Di Depan Dua Jenderal, Jokowi Khawatir dengan Muslihat Pendanaan Terorisme

Dia mencontohkan peningkatan layanan digital dengan mengembangkan platform pelayanan baru dan menyempurnakan layanan digital yang sudah ada.
“Mengembangkan pusat pelayanan digital yang lengkap, terintegrasi, dan real time, dan mampu melayani para pemangku kepentingan dengan cepat, mudah, tepat, dan akurat,” tambahnya.
Selain itu, eks gubernur DKI Jakarta itu meminta seluruh kementerian dan lembaga termasuk PPATK yang merupakan focal point dan lembaga intelijen keuangan (FIU) untuk jeli dan bergerak cepat dalam menangani modus baru tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Menurut presiden, tindak pidana tersebut telah melewati batas negara dan menjadi kejahatan internasional.
“Lakukan antisipasi sedini mungkin di berbagai tingkatan untuk mencegah upaya-upaya yang dapat mengganggu integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan kita, dan mengantisipasi peningkatan kejahatan ekonomi seperti cyber crime dan kejahatan lain yang memanfaatkan kecanggihan teknologi,” tandasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar, dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (tan/jpnn)
Presiden Jokowi berharap pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme ditingkatkan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Pantau Bandara Soetta, Kapolri Instruksikan Patroli Rutin untuk Pemudik Lebaran 2025
- Kapolri Klaim One Way Cikatama-Kalikangkung Lancar, Waktu Tempuh 5 Jam
- Kapolri Minta Pemudik Mewaspadai Potensi Hujan yang Memengaruhi Perjalanan
- Kapolri Imbau Pemudik Waspada di Tol Solo-Jogja, Arus Padat & Fasilitas Minim
- KMMP Desak Kapolri Tuntaskan Kasus Hukum Robertus Robet