Di Depan Hakim, Gayus Akui Uang Grup Bakrie

Gelar Perkara Hanya Formalitas

Di Depan Hakim, Gayus Akui Uang Grup Bakrie
Foto: Dok JPPhoto
Selain itu, lanjut Haposan, selama ini Gayus tidak pernah bisa menunjukkan bukti bahwa penyerahan uang suap itu kepada dirinya. "Kata Gayus, uang itu diserahkan ke saya di parkiran lantai 4 Pasific Place. Padahal di sana (Pasific Place) tidak ada parkiran lantai 4," terangnya dengan nada tinggi. Dia juga membantah jika uang suap tersebut diserahkan di cafe Starbuck Pasific Place. "Kalau iya menyerahkan di sana, masak nggak ada tang melihat. Uyang miliaran itu sangat banyak. Bukan kayak uang beli HP yang bisa disembunyikan," ucapnya.

Kuasa hukum Gayus Buyung mengaku bahwa pihaknya sangat berkomitmen untuk membongkar kasus mafia pajak yang melibatkan Gayus hingga tuntas. "Kita harap polisi juga serius dalam proses penyidikan," katanya.

Di bagian lain, kemarin Mabes Polri mengundang Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Lembaga penegak hukum itu merumuskan penanganan kasus Gayus Tambunan. Namun, desakan publik agar penanganan Gayus dilempar ke KPK tak terwujud. Penanggungjawab utama penuntasan kasus ini tetap ditangan Polri.

Anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana mengaku dirinya datang karena ditelpon langsung oleh Kabareskrim Komjen Ito Sumardi. "Kita mendengarkan penjelasan dari Polri soal perkembangan kasus ini," kata Denny usai gelar perkara. Menurut Denny, Satgas berkepentingan untuk mengawal kasus itu hingga tuntas. "Sebab, ini kasus yang melibatkan mafia hukum. Itu termasuk tanggungjawab kami sebagai satgas yang ditunjuk oleh presiden," katanya.

JAKARTA---Gayus Tambunan kembali mencokot tiga perusahaan Grup Bakrie dalam persidangan. Kali ini, pengakuan blak-blakan itu disampaikan secara terus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News