Di Depan Hakim, Gayus Akui Uang Grup Bakrie

Gelar Perkara Hanya Formalitas

Di Depan Hakim, Gayus Akui Uang Grup Bakrie
Foto: Dok JPPhoto
Yunus Husein dari PPATK menjelaskan, pihaknya siap membantu Polri mengusut asal usul uang Gayus secara utuh. "Bisa kita lacak, tapi memang perlu waktu," katanya. PPATK bisa dengan mudah melacak jika Gayus menerima uang dalam bentuk transfer. Namun, jika uang Gayus diterima dalam bentuk tunai, PPATK bisa melakukan penelusuran dengan memanggil pihak-pihak yang disebut Gayus.

Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja menegaskan pihaknya belum akan mengambil alih perkara Gayus. Namun, jika Polri meminta supervisi, KPK akan membantu sepenuhnya. "Prinsipnya sinergi antar lembaga," kata Ade. KPK juga akan mencermati jika ada delik korupsi dalam kasus Gayus. "Tapi, kami percaya kepolisian bisa menuntaskan kasus ini," katanya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Iskandar Hasan menjelaskan, dalam rapat gelar perkara itu disepakati beberapa mekanisme koordinasi. Misalnya, penelusuran asal muasal kasus Gayus oleh lembaga lain seperti PPATK atau BPKP. "Nanti, kalau ada data baru akan diberikan ke penyidik Polri. Jadi, tetap Polri yang menangani," katanya.

Pertemuan yang berlangsung selama dua jam 40 menit itu dinilai Indonesian Corruption Watch sekedar acara basa-basi. "Tidak ada komitmen dan kesepakatan yang jelas. Itu sekedar lip service," kata Emerson Juntho, aktivis ICW. Eson, panggilan Emerson, ragu KPK bisa mengambil alih kasus ini. "Selama kasus Gayus ditangani kepolisian kami pesimistis akan tuntas dari hulu sampai hilir," tegasnya.(kuh/rdl)

JAKARTA---Gayus Tambunan kembali mencokot tiga perusahaan Grup Bakrie dalam persidangan. Kali ini, pengakuan blak-blakan itu disampaikan secara terus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News