Di Depan Hakim, Pengacara Ungkap Hal Janggal dalam Kesaksian Kerry Adrianto
Selasa, 25 Mei 2021 – 13:59 WIB

Kerry Adrianto bersaksi di depan majelis hakim PN Jakarta Selatan, Senin (24/5). Foto: dok pribadi for JPNN
“Seinget saya pelapornya Pak Piliphus. Tapi kalau ada pelapor lain di situ, saya lupa. Yang jelas saya inget, saya pelapor dan Pak Nizar pelapor,” ujarnya.
Sedangkan, Wisnu Setiawan selalu Penasehat Hukum Joko Supono (Terdakwa 1) menepis keterangan yang disampaikan saksi Kerry terkait pelapor dalam perkara dugaan penggelapan yang berjalan di persidangan ini.
“Pelapornya bukan gue, typo itu BAP-nya. Kan enggak lengkap bacanya. Enggak tau, tanya penyidik,” kilah Wisnu. (dil/jpnn)
Pengusaha muda nasional Muhammad Kerry Adrianto kembali menjadi saksi dalam persidangan kasus penggelapan
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Kesehatan Ted Sioeng Memburuk, Majelis Hakim Kabulkan Pembantaran
- Hangtuah Jakarta Tunjuk Presiden Klub Baru seusai 2 Bos Terjerat Skandal Korupsi Pertamina
- Kerry Adrianto Diterpa Skandal Korupsi, Kondisi Keuangan Hangtuah Jakarta Terganggu?
- Hangtuah Jakarta Diterpa Isu Tidak Sedap, Kerry Adrianto Jadi Tersangka Korupsi