Di Depan Ibu, Remaja Pelaku Pencabulan Divonis 26 Bulan

Di Depan Ibu, Remaja Pelaku Pencabulan Divonis 26 Bulan
Ilustrasi. Foto: AFP

Selain itu, terdakwa masih muda dan diharap bisa memperbaiki perbuatannya.

“Atas hal-hal tersebut, majelis memutuskan hukuman 26 bulan kepada terdakwa,” ujar Joni.

Hukuman tersebut dipotong masa tahanan. Realita menerima keputusan itu. (fch/ndy/k11/jos/jpnn)

SAMARINDA – Realita (nama samaran) mengisi masa remajanya dengan duduk di kursi pesakitan. Remaja 17 tahun itu menjalani sidang tuntutan dilanjutkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News