Di Depan Jokowi, Dahnil Sebut Ahok Biang Kebisingan

Di Depan Jokowi, Dahnil Sebut Ahok Biang Kebisingan
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak. Foto: dok jpnn

Pemuda Muhammadiyah, ujar Dahnil, menganggap penonaktifan Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta, penting secara hukum. Di samping itu, bisa mengurangi kebisingan politik yang tidak produktif.

"Saya meminta kepada Pak Jokowi sesegera mungkin untuk menonaktifkan Pak Ahok. Tetapi tadi Pak Jokowi menjawab begini, beliau memyampaikan akan bersikap dengan terang dan tegas apabila ada argumen hukum yang formal," urainya.

Argumen formal tersebut ada dua. Pertama fatwa Mahkamah Agung (MA) yang telah dimintakan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Kedua adalah putusan PTUN. Karena MA tak mau membuat fatwa, maka tinggal menunggu putusan PTUN. Bila diputuskan Ahok harus dinonaktifkan, maka presiden akan melakukannya.

"Beliau tadi sampaikan ke saya, Mas Dahnil, yang paling penting adalah saya akan mengikuti argumentasi atau keputusan formal hukum. Nah kalau di luar itu debatablenya saya akan dibuat repot. Saya tidak ada landasan konstitusi atau landasan hukum untuk bisa buat keputusan. Itu bagian dari kebisingan politik," jelas Dahnil menirukan jawaban presiden.(fat/jpnn)


 Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak diundang Presiden Joko Widodo ke Istana Negara, Senin (20/2). Dalam pertemuan itu,


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News