Di Depan Jokowi, Firli Sampaikan KPK Tetapkan Ratusan Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan sebanyak 121 tersangka sudah ditetapkan lembaga antirasuah itu sepanjang 2021.
Sebanyak 109 surat perintah penyidikan (sprindik) juga sudah diterbitkan.
"Karena itu, kami bangkitkan budaya antikorupsi," kata Firli Bahuri pada acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/12).
Sejak berdiri, KPK telah menjerat 1.291 tersangka korupsi. Dari angka tersebut, terdapat 22 gubernur, 131 bupati/wali kota, dan 281 anggota DPR/DPRD. Selain itu, terdapat lebih dari 300 orang dari unsur swasta.
Penindakan yang dilakukan KPK bukan hanya untuk efek jera terhadap pelaku korupsi. Firli menekankan penindakan bertujuan untuk memulihkan kerugian keuangan negara.
Sepanjang 2021, kata eks Kabaharkam Polri itu, KPK telah mengembalikan keuangan negara, pendapatan negara bukan pajak dari denda, dan rampasan sekitar Rp 2,6 triliun.
Dalam upaya pencegahan, KPK juga telah menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara senilai sekitar Rp 46,5 triliun.
"KPK juga menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara kurang lebih Rp 46,5 triliun," kata dia.
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan sejumlah capaiannya sepanjang 2021 di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CSR BI oleh Legislator Satori