Di Depan Kapolri dan Luhut, Jokowi Minta Pengkritik Jangan Dihukum
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta Polri menghormati kebebasan berpendapat yang menjadi latar bahwa Indonesia merupakan negara berdemokrasi.
Jokowi menilai negara demokrasi terbuka terhadap kritikan yang dilayangkan kepada pemerintah.
Apabila ada kritik, kepolisian diminta untuk menanggapinya dengan pendekatan persuasif dan dialogis.
“Kritik dipanggil, mengkritik dipanggil. Kalau mengganggu ketertiban, iya, silakan (proses), tetapi kalau enggak jangan karena ini negara demokrasi. Hormati kebebasan berpendapat dan serap aspirasinya,” kata Jokowi saat memberikan pengarahan kepada Kepala Kesatuan Wilayah (Kasatwil) 2021 di Candi Ballroom, Hotel The Apurva Kempinski, Badung, Bali, Jumat (3/12).
Presiden menegaskan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
Ketegasan harus dilakukan kepada setiap pelanggar hukum yang melakukan tindak kejahatan baik pada negara maupun masyarakat.
“Sering saya sampaikan, ya, memang ketegasan harus gigit siapa pun yang terbukti melakukan tindakan kejahatan pada negara juga masyarakat,” ujar presiden.
Turut hadir mendampingi presiden dalam acara tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (tan/jpnn)
Presiden Joko Widodo meminta Polri menghormati kebebasan berpendapat. Dia tak ingin pengkritik pemerintah langsung dipenjara.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Jokowi Aktif Mendukung Paslon Tertentu, Al Araf: Secara Etika Itu Memalukan
- Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'