Di Depan Kapolri dan Luhut, Jokowi Minta Pengkritik Jangan Dihukum
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta Polri menghormati kebebasan berpendapat yang menjadi latar bahwa Indonesia merupakan negara berdemokrasi.
Jokowi menilai negara demokrasi terbuka terhadap kritikan yang dilayangkan kepada pemerintah.
Apabila ada kritik, kepolisian diminta untuk menanggapinya dengan pendekatan persuasif dan dialogis.
“Kritik dipanggil, mengkritik dipanggil. Kalau mengganggu ketertiban, iya, silakan (proses), tetapi kalau enggak jangan karena ini negara demokrasi. Hormati kebebasan berpendapat dan serap aspirasinya,” kata Jokowi saat memberikan pengarahan kepada Kepala Kesatuan Wilayah (Kasatwil) 2021 di Candi Ballroom, Hotel The Apurva Kempinski, Badung, Bali, Jumat (3/12).
Presiden menegaskan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
Ketegasan harus dilakukan kepada setiap pelanggar hukum yang melakukan tindak kejahatan baik pada negara maupun masyarakat.
“Sering saya sampaikan, ya, memang ketegasan harus gigit siapa pun yang terbukti melakukan tindakan kejahatan pada negara juga masyarakat,” ujar presiden.
Turut hadir mendampingi presiden dalam acara tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (tan/jpnn)
Presiden Joko Widodo meminta Polri menghormati kebebasan berpendapat. Dia tak ingin pengkritik pemerintah langsung dipenjara.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga
- Jadi Peserta TASPEN, Jokowi Terima Manfaat Pensiun dan THT
- Kapolri Ingatkan Potensi Polarisasi di Pilkada Serentak 2024
- Jenderal Sigit: Berita Hoaks Jadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
- Jokowi Terima Manfaat Pensiun dan Tabungan Hari Tua dari TASPEN
- Pakar Hukum Tata Negara Minta Prabowo Tindak Tegas Aparat yang Tak Netral di Pilkada
- Tom Lembong Diyakini Sudah Meminta Izin Jokowi terkait Kebijakan Impor Gula