Di Depan Kepala Daerah, Mahfud MD Minta Jangan Rekrut Honorer Lagi, Sanksinya Berat
Sabtu, 25 Juni 2022 – 04:15 WIB

Mahfud MD. Foto: Ricardo/JPNN.com
Namun, tambahnya, sebelum dilakukan pembinaan perlu klarifikasi kepada kepala daerah yang bersangkutan.
Sebelumnya, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo sudah menerbitkan SE tentang penataan pegawai non-ASN di instansi pusat dan daerah. Salah satu yang bikin heboh ialah penghapusan honorer, selain CPNS dan PPPK.
Para kepala daerah juga diminta menyelesaikan penataan pegawai itu sampai 28 November 2023. Bagi honorer sopir, petugas kebersihan, satuan pengamanan dialihkan ke outsourcing. (esy/jpnn)
MenPAN-RB ad interim Mahfud MD meminta para kepala daerah tidak merekrut honorer lagi karena sanksinya berat.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu? BKN Pengin Cepat, Honorer Kirim Surat
- Honorer R2/R3 Tuntut Percepatan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu
- Info Terbaru dari BKN soal NIP PPPK & CPNS 2024, Keren
- 5 Berita Terpopuler: Seluruh PPPK Wajib Tahu, BKN Memberikan Peringatan Tegas, Begini Isi Penjelasannya
- Kabar Gembira, Bulan Depan PPPK 2024 Menerima Gaji Perdana
- Calon PPPK Penasaran, BKN Sebut Jumlah Pertek NIP Terbit Selama Libur Lebaran