Di Depan Komisi XI, Rizal Ramli Kembali Serang Sri Mulyani
jpnn.com, JAKARTA - Rizal Ramli sama sekali bukan penggemar Menteri Keuangan Sri Mulyani. Tak heran, dia memanfaatkan undangan rapat dengar pendapat umum dengan Komisi XI DPR sebagai panggung untuk (lagi-lagi) menyerang anak buah Presiden Joko Widodo itu.
Kali ini dia mengkritik perubahan sistem belanja kementerian/lembaga dari menggunakan uang tunai ke kartu kredit. Rizal heran dengan kebijakan Sri Mulyani itu. Apalagi, tidak seluruh dunia menggunakan transaksi kartu kredit.
"Saya bingung menkeu keluarkan agar anjuran pakai credit card. Tidak ada itu, biaya transaksi besar, tapi bunga kredit kan tinggi. Tidak ada di seluruh dunia transaksi pakai credit card. Artinya jangan sampai ada likuiditas miss match," jelasnya saat memenuhi undangan Komisi XI DPR RI pada Rapat Dengar Pendapat Umum, Senin (26/3).
Kehadiran Rizal di ruang rapat Komisi IX sebenarnya untuk dimintai saran dan pendapat terkait seleksi calon gubernur dan deputi gubernur Bank Indonesia (BI). Entah kenapa, Rizal malah bicara panjang lebar soal kebijakan-kebijakan Sri Mulyani.
Komisi XI, kata Rizal, harus bersikap keras kepada Sri Mulyani agar tidak terus-terusan mengambil kebijakan yang salah.
"Kami minta DPR, galakan dikit gitu loh. Jangan menkeu (Sri Mulyani) bilang prudent saja," jelasnya.
Rizal Ramli juga mengkritik Sri Mulyani tentang utang negara yang mencapai Rp 4 ribu triliun. Menurut dia, Sri Mulyani kurang memiliki inovasi dalam membayar utang-utang tersebut.
Dia lalu membanggakan kinerjanya sebagai menko perekonomian di bawah Presiden Abdurrahman Wahid 16 tahun lalu.
Rizal Ramli memanfaatkan kesempatan rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR sebagai panggung untuk menyerang Menteri Keuangan Sri Mulyani
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Penyesuaian Tarif PPN 12% Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Rakyat
- Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Bebaskan PPH ke Pekerja Padat Karya
- Ternyata Daging hingga Listrik Kena PPN 12 Persen, Begini Kriterianya
- Tarif PPN Resmi jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Masih Relatif Rendah
- Menkeu: APBN Defisit Rp 401 Triliun