Di Depan KPK, Massa Tuding Ahok Rugikan Negara Rp 1,8 Triliun

Di Depan KPK, Massa Tuding Ahok Rugikan Negara Rp 1,8 Triliun
Demo Ahok. Foto: Boy/Jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Ratusan massa yang tergabung dalam Majelis Tinggi Jakarta Bersyariah mendemo Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (4/4). Mereka mendesak KPK menangkap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. 

Salah satu orator dari atas mobil berpengeras suara di depan markas KPK mengatakan Ahok diduga terlibat tiga kasus korupsi. Dugaan kerugian negara dari tiga kasus itu mencapai Rp 1,8 triliun.  

Menurut orator, kasus pertama adalah indikasi korupsi proses penetapan nilai penyertaan modal dan penyerahan aset Pemprov DKI Jakarta kepada PT Transjakarta. "Indikasi kerugian negara Rp 1,6 triliun," ujar sang orator.

Indikasi kedua, lanjut dia, terjadi dalam proses penyerahan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupa tanah seluas 234 meter persegi dan tiga blok apartemen yang tidak diperhitungkan sebagai penyertaan modal pemerintah pada BUMD. Indikasi kerugian negara mencapai Rp 8,5 miliar. 

Indikasi ketiga, ialah pengadaan tanah untuk Rumah Sakit Sumber Waras, yang diduga merugikan negara Rp 191,3 miliar. "Ketiga kasus penyelewengan keuangan negara ini merupakan mega skandal korupsi," ujarnya.

Jalanan di depan KPK diblokir. Hanya jalur cepat yang bisa dilewati. Kemacetan parah tak terhindarkan. Mobil lapis baja polisi disiagakan. Aparat siaga mengamankan demo. Aksi demo menjadi perhatian masyarakat pengguna jalan. Setelah perwakilan massa diterima KPK, jalanan kembali dibuka. (boy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News