Di Depan Majelis Hakim, ABG Ngaku Ketagihan Digituin Pria Tua
jpnn.com - SAMPIT – Win melontarkan pengakuan mengejutkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sampit, Rabu (23/11).
Remaja 17 tahun itu mengakui ketagihan digituin MA.
Salah satu alasannya karena Win sering diberi imbalan usai melayani pria paruh baya itu.
Pengakuan itu diungkapkan saat menjawab pertanyaan dari penasihat hukum (PH) terdakwa, Burhansyah.
“Pengakuan korban, sebelumnya dia sudah pernah melakukan hubungan badan dengan mantan kekasihnya sejak dua tahun lalu,” ujar Burhansyah kepada Rakyat Sampit.
Burhansyah mengaku sempat mempertanyakan alasan korban yang mau begitu saja diajak bersetubuh oleh terdakwa.
“Yang jelas setiap gituan, terdakwa memberikan sejumlah uang kepada korban,” ujarnya.
Jauh sebelum menjalani hubungan spesial dengan terdakwa, korban mengaku sudah pernah berhubungan badan dengan mantan kekasihnya.
SAMPIT – Win melontarkan pengakuan mengejutkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sampit, Rabu (23/11). Remaja 17 tahun itu mengakui ketagihan
- Hasil Sementara Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu, Lulus 1.289, TMS 152
- 1.214 Warga Mengungsi Akibat Erupsi Gunung Ibu di Halbar
- Ini Upaya Polda Riau Cegah Distribusi Sembako Terganggu Saat Melewati Jalintim KM 83
- Pelajar SD di Muara Enim Hilang Tenggelam di Sungai Niru, Tim SAR Lakukan Pencarian
- Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini, BMKG: Waspada Hujan Disertai Petir di Wilayah Ini
- Longsor di Jombang, 2 Warga Dilaporkan Hilang