Di Depan Majelis Hakim, ABG Ngaku Ketagihan Digituin Pria Tua
jpnn.com - SAMPIT – Win melontarkan pengakuan mengejutkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sampit, Rabu (23/11).
Remaja 17 tahun itu mengakui ketagihan digituin MA.
Salah satu alasannya karena Win sering diberi imbalan usai melayani pria paruh baya itu.
Pengakuan itu diungkapkan saat menjawab pertanyaan dari penasihat hukum (PH) terdakwa, Burhansyah.
“Pengakuan korban, sebelumnya dia sudah pernah melakukan hubungan badan dengan mantan kekasihnya sejak dua tahun lalu,” ujar Burhansyah kepada Rakyat Sampit.
Burhansyah mengaku sempat mempertanyakan alasan korban yang mau begitu saja diajak bersetubuh oleh terdakwa.
“Yang jelas setiap gituan, terdakwa memberikan sejumlah uang kepada korban,” ujarnya.
Jauh sebelum menjalani hubungan spesial dengan terdakwa, korban mengaku sudah pernah berhubungan badan dengan mantan kekasihnya.
SAMPIT – Win melontarkan pengakuan mengejutkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sampit, Rabu (23/11). Remaja 17 tahun itu mengakui ketagihan
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom