Di Depan Majelis Hakim, ABG Ngaku Ketagihan Digituin Pria Tua

jpnn.com - SAMPIT – Win melontarkan pengakuan mengejutkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sampit, Rabu (23/11).
Remaja 17 tahun itu mengakui ketagihan digituin MA.
Salah satu alasannya karena Win sering diberi imbalan usai melayani pria paruh baya itu.
Pengakuan itu diungkapkan saat menjawab pertanyaan dari penasihat hukum (PH) terdakwa, Burhansyah.
“Pengakuan korban, sebelumnya dia sudah pernah melakukan hubungan badan dengan mantan kekasihnya sejak dua tahun lalu,” ujar Burhansyah kepada Rakyat Sampit.
Burhansyah mengaku sempat mempertanyakan alasan korban yang mau begitu saja diajak bersetubuh oleh terdakwa.
“Yang jelas setiap gituan, terdakwa memberikan sejumlah uang kepada korban,” ujarnya.
Jauh sebelum menjalani hubungan spesial dengan terdakwa, korban mengaku sudah pernah berhubungan badan dengan mantan kekasihnya.
SAMPIT – Win melontarkan pengakuan mengejutkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sampit, Rabu (23/11). Remaja 17 tahun itu mengakui ketagihan
- Kapolda Riau Dorong Mahasiswa Lestarikan Bahasa dan Budaya Melayu
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Nasib Kepala Rutan Pekanbaru Setelah Viral Video Napi Dugem dalam Sel
- 297 PPPK Tapin Dilantik, Bupati Yamani Beri Pesan Begini
- Agus Ungkap Progres Perbaikan Sistem Transfer Bank DKI
- Ayah & Anak Meninggal Akibat Kebakaran di Kedung Rukem Surabaya