Di Depan Menteri, Pemilik Ponpes Curhat Soal Bantuan Disunat Oknum Kemendikbud

Di Depan Menteri, Pemilik Ponpes Curhat Soal Bantuan Disunat Oknum Kemendikbud
Mendikbud Muhadjir Effendy. Foto: Hendra Eka/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah pemilik pondok pesantren (Ponpes) mengeluhkan adanya pungutan liar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Pungutan itu terjadi manakala para pemilik Ponpes mengajukan permohonan bantuan untuk penambahan ruang kelas baru atau sekolah baru.

Menurut para pemilik Ponpes, mereka dipotong 30 persen bila dapat bantuan. "Karena terlalu besar saya nego lagi dan dikurangi jadi 20 persen. Namun, saya nggak mau teken karena bagaimana cara mempertanggungjawabkannya," ungkap salah satu pemilik Ponpes dalam rapat pleno Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke-19 di Jakarta, Rabu (23/8).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy yang hadir dalam rapat pleno tersebut agak terkejut. Dia pun meminta para pemilik Ponpes yang pernah disunat dana bantuannya untuk menyerahkan data-datanya.

"Tolong bapak ibu yang memiliki Ponpes atau sekolah dan pernah dimintai dana oknum Kemdikbud dengan alasan untuk administrasi laporkan ke saya nama-namanya. Saya pastikan akan langsung saya pecat," tegasnya.

Dia menambahkan, Kemdikbud sudah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memerangi tindakan yang melanggar hukum. Itu sebabnya tidak ada ampun bagi PNS nakal.

Senada itu Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Hamid Muhammad mengungkapkan, tidak ada potongan untuk bantuan ke sekolah-sekolah, kecuali potongan pajak.

"Nggak benar itu, kalau ada yang sampai minta jatah 30 persen itu sudah melanggar hukum," tandasnya. (esy/jpnn)


Sejumlah pemilik pondok pesantren (Ponpes) mengeluhkan adanya pungutan liar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Pungutan itu terjadi


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News