Di Depan PA GMNI, Mahfud MD: Pengkhianatan Akan Menumbangkan Sang Pengkhianat

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut Presiden Pertama RI Soekarno atau Bung Karno merupakan salah satu peletak dasar konsep hukum yang progresif.
Mahfud MD menyampaikan itu di saat berpidato saat Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI), di Jakarta pada Sabtu (26/3).
"Kita tahu dari sudut filsafat hukum, misalnya, Bung Karno merupakan salah satu peletak dasar konsep hukum yang progresif dengan penekanan terciptanya keadilan substantif dan kemanfaatan umum," ucap Mahfud.
Dia menyebut hal itu bisa dilihat dari Pidato Bung Karno pada Sidang Pleno Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) ke-2 pada 10 Juli 1945.
Mahfud juga mengatakan hukum merupakan kata kerja dan bukan pasal-pasal yang mati karena hukum dibuat untuk manusia dan melayani manusia, bukan manusia untuk hukum.
"Bagi saya, ini penting karena prosedur-prosedur formalitas aturan yang tidak memenuhi rasa keadilan dan tidak memberi manfaat terhadap masyarakat, itu harus dibuang ke tempat sampah, itu kata Bung Karno," ujar Mahfud menirukan Pidato Bung Karno.
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, Bung Karno menjadi tokoh paling depan lahirnya ideologi negara Pancasila, dari mulai saling melempar usul di publik pada 1930 dan di BPUPK sejak awal tahun 1945.
Kemudian, membangun kompromi ide atau modus "vivendi" melalui Piagam Jakarta dan memimpin finalisasi ideologi negara yang secara resmi dan permanen dikenal sebagai Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Menko Polhukam Mahfud MD bicara lantang di depan PA GMNI. Dia menyebut Bung Karno bukan hanya pelempar ide.
- PA GMNI Dorong Etika Bernegara Berbasis Pancasila untuk Atasi Krisis Demokrasi
- Menteri Supratman Dicegat Demonstran, Lalu Bacakan Pernyataan Sikap Mahasiswa Tolak RUU TNI
- Peringati HUT ke-59 Yayasan Trisakti, Anton Lukmanto Dorong Semangat Rekonsiliasi
- Mahfud MD Bilang Begini soal Lagu Band Sukatani yang Menyentil Polisi
- Mahfud Soroti RUU Kejaksaan: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Mahfud Md Sanjung Kejaksaan, Bravo