Di Depan Para Kepala Adat Dayak, Bos Miras Menangis Kemudian Meminta Maaf
Untung melanjutkan terlapor juga sudah menyadari kesalahan atas perbuatan yang dilakukan kepada Ibu Irawati.
”Pak Johny sudah menyadari kesalahannya sampai menangis menyatakan pengakuan bersalah. Dia juga sudah sepakat menerima amar putusan majelis hakim yang ditetapkan dalam sidang ini,” jelas dia.
Dalam sidang perdamaian adat Dayak, tambah dia, hadir pula Wakapolres Kotim beserta jajarannya.
"Saya jelaskan sidang ini semata untuk membahas dan menyelesaikan pelanggaran adat dan tidak menyangkut ataupun menyinggung terkait pidana,” tegas Untung.
Pertikaian bos miras dengan Wakil Bupati Kabupaten Kotim Irawati bermula saat razia yang dilakukan jajaran Wabup Kotim di Jalan Tjilik Riwut, Kecamatan Baamang, Sampit.
Saat itu, Wabup Irawati menangkap basah Johny sedang melayani konsumen miras. Toko miras Johny pun diketahui tidak berizin.
Namun, saat digerebek Johny tidak mengaku dan malah marah-marah kepada Wabup Kotim. Cekcok mulut pun tak terhindarkan.
Alih-alih mengakui kesalahannya, bos miras tersebut malah mengatakan bahwa Irawati telah merusak bangunannya, bahkan sampai melaporkan Irawati ke Polda Kalimantan Tengah. (hgn/yit/radarsampit)
Di depan para kepala adat dayat, bos miras pemilik Toko Cawan Mas, Johny Winata mengakui kesalahannya dan siap meminta maaf kepada Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Dukung Ganjar - Mahfud, Dewan Adat Dayak Kalbar Titip 3 Aspirasi Ini
- Agustiar Sabran jadi Penjamin Pembebasan Warga Seruyan
- Kepada Presiden Jokowi, Dewan Adat Dayak Sampaikan 3 Hal Penting
- Ketemu Langsung Jokowi, Ketua Dewan Adat Dayak Sampaikan Info Penting
- Pernyataan Kepala Adat Dayak hingga Sejumlah Sultan di Kaltim Terkait IKN ke Presiden Jokowi
- Dewan Adat Dayak Mengutuk Keras Ucapan Edy Mulyadi, Siap-Siap