Di Depan Penyidik KPK, Anas Sebut Ibas Terima Dolar
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek Hambalang, Anas Urbaningrum disebut telah menyampaikan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa Sekretaris Jenderal Partai Demokrat (PD), Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas pernah menerima uang USD 200 ribu. Anas secara rinci membeber uang untuk Ibas itu, termasuk lokasi penyerahannya.
"Hari ini (28/3) ada info penting yang diberikan Anas Urbaningrum. Mas Anas menyampaikan bahwa Mas Ibas terima uang USD 200 ribu bertempat di Jalan Ciasem, Jakarta," kata Firman Wijaya selaku pengacara Anas di KPK, Jakarta, Jumat (28/3).
Meski demikian Firman tidak menjelaskan keperluan pemberian uang ke Ibas itu. Termasuk ketika disinggung apakah uang itu terkait Kongres PD di Bandung tahun 2010 lalu.
Yang pasti, kata Firman, hal itu sudah disampaikan di dalam berita acara pemeriksaan. Karenanya Firman meminta publik mau menunggu hal-hal lain yang akan disampaikan Anas terkait uang untuk Ibas.
"Terkait banyak hal. Sabar kita akan berikan minggu depan," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek Hambalang, Anas Urbaningrum disebut telah menyampaikan kepada penyidik Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak