Di Depan Penyidik KPK, Anas Sebut Ibas Terima Dolar

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek Hambalang, Anas Urbaningrum disebut telah menyampaikan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa Sekretaris Jenderal Partai Demokrat (PD), Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas pernah menerima uang USD 200 ribu. Anas secara rinci membeber uang untuk Ibas itu, termasuk lokasi penyerahannya.
"Hari ini (28/3) ada info penting yang diberikan Anas Urbaningrum. Mas Anas menyampaikan bahwa Mas Ibas terima uang USD 200 ribu bertempat di Jalan Ciasem, Jakarta," kata Firman Wijaya selaku pengacara Anas di KPK, Jakarta, Jumat (28/3).
Meski demikian Firman tidak menjelaskan keperluan pemberian uang ke Ibas itu. Termasuk ketika disinggung apakah uang itu terkait Kongres PD di Bandung tahun 2010 lalu.
Yang pasti, kata Firman, hal itu sudah disampaikan di dalam berita acara pemeriksaan. Karenanya Firman meminta publik mau menunggu hal-hal lain yang akan disampaikan Anas terkait uang untuk Ibas.
"Terkait banyak hal. Sabar kita akan berikan minggu depan," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek Hambalang, Anas Urbaningrum disebut telah menyampaikan kepada penyidik Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit