Di Depan Politikus Gerindra, Airlangga Pamer Kedekatan dengan PDIP
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menggelar konferensi pers sesuai parpolnya menyerahkan surat secara resmi tentang pergantian Wakil Ketua DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/9).
Airlangga ditemani Ketua DPR RI sekaligus politikus PDIP Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI sekaligus politikus Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat menggelar keterangan pers.
Airlangga mengawali keterangan pers tentang penyerahan surat Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar dengan menyebut nama Puan.
Menurut dia, Golkar cukup intens berkomunikasi dengan Puan sebelum menyerahkan surat pergantian pimpinan legislator di Senayan.
"Pembicaran kami dengan Ibu Ketua DPR ini tidak hanya sampai di sini, tetapi akan ada kegiatan-kegiatan lain dengan Ibu Ketua DPR dalam satu atau dua pekan ke depan," kata Airlangga saat menggelar keterangan pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Menurut pria yang juga menjabat menko perekonomian itu, komunikasi intens antara Golkar dengan Puan menandakan parpol berwarna kuning cukup dekat dengan PDIP.
"Ini menunjukan bahwa Partai Golkar dengan Partai PDIP sangat dekat dan sampai saat sekarang dapat kami sampaikan," tutur Airlangga.
Dirinya pun menyebut nama yang dipilih Golkar sebagai Wakil Ketua DPR RI menggantikan Azis Syamsuddin tidak menuai penolakan dari PDIP.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengeklaim parponya dekat dengan PDIP. Ucapan itu diungkapkan di hadapan Politikus Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
- Perihal Kenaikan PPN 12 Persen, Pengamat: PDIP Harus Bertanggung Jawab
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- Berdampak Positif, Pemerintah Bakal Perpanjang Insentif PPN DTP bagi Sektor Properti
- Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka