Di Depan Sang Ibu, Gadis Ini Menangis Lalu Bercerita, Gempar!
Rabu, 07 September 2022 – 17:09 WIB

Ilustrasi perkosaan. Foto: Dokumen JPNN.com
Ketiga penjahat itu adalah warga Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa baju daster, bra, dan celana dalam.
"Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 81 Undang Undang RI nomor 17/2016 tentang perubahan undang undang RI nomor 23/2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana kurungan 15 tahun penjara," pungkas AKBP Witdiardi. (oganilirco/jpnn)
Kasus itu terbongkar ketika sang ibu menanyakan kepada anak gadisnya perihal tidak pulang ke rumah dalam beberapa hari.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Ungkap Titik Terendah, Nunung: Sudah 5 Tahun Lalu, Ditinggal Ibu Saya
- Komisi III: Tida Ada Ampun, Kapolres Ngada Harus Dipecat
- Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pembacokan di Ponpes Ibun Bandung, Oh Ternyata
- Gadis di Serang Dicabuli 2 Pria yang Masuk Lewat Jendela, Begini Kejadiannya
- 3 Jam Setelah Perkosa Anak di Bawah Umur, Residivis Ini Langsung Dibekuk Polres Inhil
- Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Bukan 9, Tetapi 12 Orang