Di Depan Seluruh Kapolda, Plt Kapolri Perintahkan Tetap Solid
Hormati Proses Hukum Kasus Budi Gunawan

jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah arahan diberikan Pelaksana Tugas Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti kepada para Kapolda se-Indonesia dan perwira menengah, Selasa (20/1).
Pada acara tertutup sebagai pengganti pelepasan Jenderal Sutarman sebagai Kapolri yang batal digelar itu, Badrodin memerintahkan menghargai proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komjen Budi Gunawan
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie menegaskan, Plt Kapolri meminta agar seluruh anak buahnya tetap solid.
"(Arahan) tentang soliditas kesatuan bahwa kami menghormati penegakan hukum oleh KPK," kata Ronny dikonfirmasi wartawan soal pertemuan itu, Selasa (20/1) di Mabes Polri.
Selain itu, kata Ronny, Polri juga menyediakan tim penasehat hukum untuk Budi. Ini sesuai dengan sesuai peraturan Kapolri tentang hak setiap anggota Polri ketika menghadapi proses hukum, ada kewajiban institusi memberikan pembelaan.
"Soliditas ini (menunjukkan) bahwa kami menghormati proses penegakan hukum. Sikap seluruh anggota Polri itu sama. Menghormati dan memberikan pembelaan anggora Polri dalam hal ini BG," kata Ronny.
Lebih lanjut Ronny menuturkan Plt Kapolri juga memberikan arahan menjalankan tugas pelayanan Polri. "Kami laksanakan delapan quick win yang harus dilaksankan Polri seusai Nawa Cita," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Sejumlah arahan diberikan Pelaksana Tugas Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti kepada para Kapolda se-Indonesia dan perwira menengah, Selasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai