Di Depan Seluruh Kapolda, Plt Kapolri Perintahkan Tetap Solid
Hormati Proses Hukum Kasus Budi Gunawan
jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah arahan diberikan Pelaksana Tugas Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti kepada para Kapolda se-Indonesia dan perwira menengah, Selasa (20/1).
Pada acara tertutup sebagai pengganti pelepasan Jenderal Sutarman sebagai Kapolri yang batal digelar itu, Badrodin memerintahkan menghargai proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komjen Budi Gunawan
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie menegaskan, Plt Kapolri meminta agar seluruh anak buahnya tetap solid.
"(Arahan) tentang soliditas kesatuan bahwa kami menghormati penegakan hukum oleh KPK," kata Ronny dikonfirmasi wartawan soal pertemuan itu, Selasa (20/1) di Mabes Polri.
Selain itu, kata Ronny, Polri juga menyediakan tim penasehat hukum untuk Budi. Ini sesuai dengan sesuai peraturan Kapolri tentang hak setiap anggota Polri ketika menghadapi proses hukum, ada kewajiban institusi memberikan pembelaan.
"Soliditas ini (menunjukkan) bahwa kami menghormati proses penegakan hukum. Sikap seluruh anggota Polri itu sama. Menghormati dan memberikan pembelaan anggora Polri dalam hal ini BG," kata Ronny.
Lebih lanjut Ronny menuturkan Plt Kapolri juga memberikan arahan menjalankan tugas pelayanan Polri. "Kami laksanakan delapan quick win yang harus dilaksankan Polri seusai Nawa Cita," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Sejumlah arahan diberikan Pelaksana Tugas Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti kepada para Kapolda se-Indonesia dan perwira menengah, Selasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun