Di Desa Ini Perempuan Dilarang Pakai HP

jpnn.com - Mulai Selasa (2/5), para perempuan di Desa Madora, Provinsi Uttar Pradesh, India, dilarang menggunakan telepon genggam di luar rumah.
Jika ketahuan, mereka bakal didenda 21 ribu rupe atau setara dengan Rp 4,4 juta. Nominal tersebut sangat besar bagi penduduk desa karena setara dengan pendapatan selama beberapa bulan.
Larangan tidak lazim terhadap perempuan itu dikeluarkan untuk membatasi kontak dengan para pria.
Dengan begitu, kemungkinan mereka kawin lari bakal dipersempit. Kasus kawin lari cukup sering terjadi di India.
Selain itu, larangan penggunaan telepon genggam bertujuan menghindarkan kejahatan yang melibatkan perempuan.
’’Perintah semacam itu melanggar konstitusi dan kami akan mengambil tindakan,’’ ujar Kepala Polisi Madora Arun Kumar Singh kemarin (3/5). Polisi memang bisa mengintervensi aturan di Madora tersebut.
Sebab, larangan itu tidak dikeluarkan pemerintah, tetapi oleh khap panchayat. Yakni, semacam dewan di desa yang membuat aturan-aturan yang harus dipenuhi penduduk beserta hukumannya.
Mayoritas anggotanya adalah penduduk pria yang dituakan di desa tersebut. Mereka kerap menolak modernisasi dan menegakkan aturan-aturan konservatif.
Mulai Selasa (2/5), para perempuan di Desa Madora, Provinsi Uttar Pradesh, India, dilarang menggunakan telepon genggam di luar rumah.
- Siti Fauziah: Perempuan Perlu Support System Lebih Kuat Agar Bergerak di Bidang Ekonomi
- Ketimpangan Gender Masih jadi Persoalan di Indonesia, Perlu Kolaborasi Lintas Sektor
- WRP Indonesia Dukung Perempuan Menjalani Ramadan Lebih Sehat, Punya Bisnis Fleksibel
- Datangi RSCM, PDIP Semangati Pasien Kanker pada Hari Perempuan Sedunia
- Waka MPR: Perlu Political Will Para Pemangku Kepentingan untuk Wujudkan Kesetaraan
- Penyakit Kardiovaskular Jadi Ancaman Utama Para Perempuan, Cek Faktanya