Di Desa Ini Perempuan Dilarang Pakai HP
jpnn.com - Mulai Selasa (2/5), para perempuan di Desa Madora, Provinsi Uttar Pradesh, India, dilarang menggunakan telepon genggam di luar rumah.
Jika ketahuan, mereka bakal didenda 21 ribu rupe atau setara dengan Rp 4,4 juta. Nominal tersebut sangat besar bagi penduduk desa karena setara dengan pendapatan selama beberapa bulan.
Larangan tidak lazim terhadap perempuan itu dikeluarkan untuk membatasi kontak dengan para pria.
Dengan begitu, kemungkinan mereka kawin lari bakal dipersempit. Kasus kawin lari cukup sering terjadi di India.
Selain itu, larangan penggunaan telepon genggam bertujuan menghindarkan kejahatan yang melibatkan perempuan.
’’Perintah semacam itu melanggar konstitusi dan kami akan mengambil tindakan,’’ ujar Kepala Polisi Madora Arun Kumar Singh kemarin (3/5). Polisi memang bisa mengintervensi aturan di Madora tersebut.
Sebab, larangan itu tidak dikeluarkan pemerintah, tetapi oleh khap panchayat. Yakni, semacam dewan di desa yang membuat aturan-aturan yang harus dipenuhi penduduk beserta hukumannya.
Mayoritas anggotanya adalah penduduk pria yang dituakan di desa tersebut. Mereka kerap menolak modernisasi dan menegakkan aturan-aturan konservatif.
Mulai Selasa (2/5), para perempuan di Desa Madora, Provinsi Uttar Pradesh, India, dilarang menggunakan telepon genggam di luar rumah.
- KPPB Gelar Dunia Tanpa Luka, Meiline Tenardi Serukan Setop Kekerasan terhadap Perempuan
- Begini Cara ASABRI Merayakan Peran Perempuan
- Cerita Local Hero dari Badau, Berkontribusi pada Keluarga & Sekitar
- Peringatan HAKTP, KOPRI PB PMII Ajak Seluruh Masyarakat Cegah Kekerasan Seksual
- Pemkot Tangsel & Mayarakat Bersinergi Wujudkan Ruang Kreasi Penyandang Disabilitas
- Pendanaan Startup Perempuan Masih Rendah, InnovateHer Academy 2.0 jadi Solusi