Di Detik Akhir, Seorang Ahli jadi Saksi di Sidang Ahok

jpnn.com - jpnn.com -Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan empat saksi dalam sidang perkara penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama, di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/2).
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi mengatakan, awalnya JPU menghadirkan tiga saksi, tapi seorang saksi mengonfirmasi kedatangannya di akhir waktu.
"Sekitar pukul 07.30 WIB, jaksa menambahkan satu saksi ahli Laboratorium Kriminalistik atas nama Prof. Nuh," kata dia.
Selain Nuh, ada dua saksi fakta yang merupakan nelayan di Kepuluan Seribu. "Ada Jaenudin dan Sahbuni," tambahnya.
Kemudian terakhir adalah saksi dari Majelis Ulama Indonesia yang membidangi komisi fatwa yaitu Hamdan Rasyid. (mg4/jpnn)
Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan empat saksi dalam sidang perkara penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama, di auditorium Kementerian Pertanian,
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut
- Bukan Ahok, Pramono Janjikan Operasi Yustisi Akan Lebih Ramah
- Pertamax Oplos
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi