Di era Amran, Sudah Ribuan Pegawai Dimutasi Hingga Dipecat
jpnn.com, SULAWESI SELATAN - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman buka suara mengenai penahanan staf Ditjen Hotikultura yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus korupsi Tahun Anggaran 2013.
Menurut Amran, tersangka yang merupakan Staf Sub Bagian Rumah Tangga dan Bagian Umum Seretariat Ditjen Hortikultura Eko Mardianto itu sudah lama dipecat dari Kementan.
“Itu kasus lama, sebelum pemerintahan Jokowi-JK. Kasusnya melibatkan setingkat eselon satu. Yang bersangkutan sudah kami copot dan berhentikan tiga tahun lalu,” ujar Amran di kawasan Bantimurung, Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (10/3).
Amran menegaskan, dirinya tak ada toleransi bagi pejabat yang nakal. Kalau sampai ada yang ketahuan korupsi, maka langsung dipecat.
Pria kelahiran Bone ini menambahkan, selama tiga tahun kepemimpinannya setidaknya ada 1.295 pegawai Kementerian Pertanian sudah demosi, mutasi dan bahkan pecat.
“Total ada dua pejabat eselon satu yang diberhentikan karena kasus korupsi,” tegas dia.
Amran juga mengaku tidak pandang bulu dalam menindak anak buahnya. Pasalnya pembersihan pejabat nakal merupakan perintah Presiden Joko Widodo.
Menurut dia, tak cukup dengan memberi sanksi berat, Kementan juga melakukan langkah preventif dengan menghadirkan satgas pemberantasan korupsi yang dihadirkan di kantornya.
Menteri Amran menegaskan, dirinya tak ada toleransi bagi pejabat yang nakal. Kalau sampai ada yang ketahuan korupsi, maka langsung dipecat.
- Menteri SYL Sampaikan Arah Kebijakan Pertanian Kementan Pada 2021
- Harga Kedelai tak Stabil, Mentan Syahrul Yasin Limpo Langsung Lakukan Ini
- Kementan Ungkap 10 Provinsi Produsen Jagung Terbesar Indonesia
- Realisasi RJIT Ditjen PSP Kementan di Kabupaten Bandung Melebihi Target
- Mentan SYL Tingkatkan Produksi Pertanian di Sulawesi Utara
- Covid-19 Tantangan Bagi Kementan untuk Penyediaan Pangan, Mohon Doanya