Di Era Jokowi, Sumbar Berpotensi Rugi Rp 36 Triliun, Kok Bisa?
Kamis, 17 Desember 2015 – 07:35 WIB
Dia jelaskan, ketidakadilan pemerintah pusat bagi Sumbar ini sudah berjalan cukup lama.
Baca Juga:
“Saya semenjak 2004 sudah duduk di DPRD Kabupaten Solok dan periode 2014-2019 ini di Dewan Provinsi. Kesalahan pemerintah pusat sangat fatal, yakni keliru memahami "Nagari" sehingga disetarakan dengan "Desa" di Jawa," tegasnya.
Contohnya, ujar Arius, di Kabupaten Solok, satu wilayah Nagari itu setara dengan 18 Desa di Jawa. "Pusat gampang saja menyamakan Nagari dengan Desa," ujarnya.
Karena itu, kepada Ketua DPD RI, dia mengingatkan bahwa UU Desa ini sudah meresahkan anak Nagari di Sumbar. Keresahan tersebut semakin bertambah setelah adanya PP 22 ini," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA – Anggota Komisi I DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Ahmad Rius memperkirakan selama lima tahun Pemerintahah Joko Widodo ke depan, Sumbar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rayakan HUT ke-66, Gapensi Usung Semangat Bersama dalam Sinergi Membangun Negeri
- PELNI Layani 551.383 Penumpang Selama Libur Nataru, 5 Pelabuhan ini jadi Tujuan Favorit
- Tingkatkan Pelayanan Bandara, IAS Group Luncurkan GSE Teknologi Terbaru
- Winn Gas Luncurkan Produk Inovasi Terbaru, Ibu-Ibu Pasti Suka
- Lewat Cara ini SIG Dukung Inisiatif Kementerian BUMN Mewujudkan Asta Cita
- Baru Dirilis Awal Januari, Andal by Taspen Telah Diunduh Lebih Dari 1 Juta Peserta