Di Era Jokowi, Sumbar Berpotensi Rugi Rp 36 Triliun, Kok Bisa?
Kamis, 17 Desember 2015 – 07:35 WIB

Presiden Joko Widodo. FOTO: DOK.JPNN.com
Dia jelaskan, ketidakadilan pemerintah pusat bagi Sumbar ini sudah berjalan cukup lama.
Baca Juga:
“Saya semenjak 2004 sudah duduk di DPRD Kabupaten Solok dan periode 2014-2019 ini di Dewan Provinsi. Kesalahan pemerintah pusat sangat fatal, yakni keliru memahami "Nagari" sehingga disetarakan dengan "Desa" di Jawa," tegasnya.
Contohnya, ujar Arius, di Kabupaten Solok, satu wilayah Nagari itu setara dengan 18 Desa di Jawa. "Pusat gampang saja menyamakan Nagari dengan Desa," ujarnya.
Karena itu, kepada Ketua DPD RI, dia mengingatkan bahwa UU Desa ini sudah meresahkan anak Nagari di Sumbar. Keresahan tersebut semakin bertambah setelah adanya PP 22 ini," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA – Anggota Komisi I DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Ahmad Rius memperkirakan selama lima tahun Pemerintahah Joko Widodo ke depan, Sumbar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemegang Saham Pelita Air Kukuhkan Kembali Dendy Kurniawan sebagai Direktur Utama
- Bank Raya Targetkan 10 Ribu Nasabah Baru pada Pesta Rakyat Nusantara di TMII
- Kemacetan Panjang di Pelabuhan Tj Priok, Ketum INSA Bilang Begini
- Harga Pangan Hari Ini, Bawang Merah Menurun, Cabai Masih Tinggi
- Soal Penutupan Sementara Padma Hotel Bandung, Ini Penjelasan Manajemen
- Strategi Bank Raya Memperkuat Layanan Digital, Lewat Kecanggihan Fitur & Kinerja