Di Era Pak SBY Honorer Disayang

Di Era Pak SBY Honorer Disayang
Pak SBY. Foto: dok/JPNN.com

“Aturan syarat batas usia bagi PNS di UU ASN tentu baik, tetapi bisa dinaikkan batas usianya. Sehingga pembahasan Revisi UU ASN bisa dilanjutkan, selain ada pengecualian terhadap honorer yang ketika masuk batas usianya dapat diperhitungkan, dan PPPK bisa menjadi sarana antara,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, spanduk bertuliskan “Pak SBY, Guru Honorer Merindukanmu, #jadikankamiPNS", tampak di wilayah Puncak, Kabupaten Bogor. Spanduk ini dipasang di pinggir jalan sehingga dengan mudah terbaca masyarakat yang melintasi jalan tersebut. 

Entah siapa yang memasangnya, tapi salah satu pengurus Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Ahmad Saefuddin, mengatakan hal tersebut merupakan ungkapan polos penuh harap dan tulus dari sebuah aspirasi anak bangsa terhadap kenangan yang terindah di masa SBY.

"Inilah potret nyata yang terjadi di lapangan, sebuah perbandingan era yang kontradiktif. Mau tidak mau sejarah telah mengukir dengan tinta emas apa saja yang telah dilakukan era pemerintahan Pak SBY. Beliau adalah bapak, pahlawan honorer karena hanya di masanya banyak honorer diangkat menjadi PNS," kata Ahmad. (boy/jpnn)


Herman Khaeron mengatakan di era Pak SBY jutaan tenaga honorer diangkat menjadi pegawai negeri sipil.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News