Di Eropa, Inses Tak Selalu Ilegal
Senin, 23 Maret 2009 – 11:20 WIB
BUCHAREST - Kasus Josep Fritzl memang membuat Eropa bergidik. Tapi, kasus tersebut sekaligus membuka satu fakta mengejutkan: sejumlah negara di Benua Biru itu ternyata tak menganggap inses alias hubungan seksual antara orang yang memiliki hubungan dekat disebabkan perkawinan sebagai perbuatan ilegal.
Sebagaimana dilansir Associated Press kemarin (22/3), Prancis, Spanyol, dan Portugal adalah tiga negara Eropa -ketiganya juga anggota Uni Eropa- yang tak menganggap inses sebagai tindak kejahatan. Kini Rumania, sepertinya, juga akan mengikuti jejak tiga negara tersebut.
''Tak semua tindakan amoral berarti ilegal,'' kata Valerian Cioclei, pakar hukum yang bekerja di Departemen Kehakiman Rumania, kepada Associated Press kemarin. ''Memidanakan mereka yang terlibat inses justru tak memberi mereka jalan keluar,'' tambahnya.
Di Prancis, Spanyol, dan Portugal, aturan yang menganggap inses legal asal tidak dilakukan secara paksa sudah berusia beberapa dekade. Rumania belum melegalkan aturan serupa. Hingga saat ini, pelaku inses di Rumania masih terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Tapi, negeri Eropa Timur itu sudah berencana mengamandemen aturan yang menganggap inses ilegal.
BUCHAREST - Kasus Josep Fritzl memang membuat Eropa bergidik. Tapi, kasus tersebut sekaligus membuka satu fakta mengejutkan: sejumlah negara di Benua
BERITA TERKAIT
- Batal Bertemu, PM Malaysia Ungkap Kondisi Kesehatan Prabowo
- Momen Erdogan Walk Out saat Presiden Prabowo Berpidato dalam Forum KTT D-8
- Dokter Asal Arab Saudi Pelaku Serangan yang Menewaskan 2 Orang di Pasar Natal
- Pengelolaan Perbatasan RI-PNG Jadi Sorotan Utama di Sidang ke 38 JBC
- Bertemu PM Pakistan, Prabowo Bahas Peningkatan Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan
- 13 Orang Tewas dalam Kecelakaan Kapal di India Bagian Barat