Di Forum ILO, Sekjen Kemnaker Paparkan Program Reformasi Sistem Jaminan Sosial
jpnn.com, JENEWA - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemnaker) Anwar Sanusi memaparkan program reformasi sistem jaminan sosial di forum Organsasi Perburuhan Internasional (ILO) yang berlangsung di Jenewa, Swiss, Jumat (24/3).
Paparan tersebut berkaitan dengan kemunculan era digital ekonomi dan Revolusi Industri 4.0 yang dapat berpotensi menghilangkan pekerjaan konvensional.
Namun di sisi lain, di era digital dengan perkembangan teknologi dan informasi yang begitu cepat, banyak bermunculan penawaran peluang pasar kerja baru yang inovatif dan kreatif.
"Seiring perkembangan teknologi yang dinamis tersebut, diperlukan penyesuaian terhadap sistem perlindungan jaminan sosial," kata Sekjen Kemnaker dalam sambutannya pada pertemuan mitra pembangunan program unggulan global ILO yang mengangkat 'Membangun Pelindungan Sosial untuk Semua Mitra Pembangunan 2023'.
Pada kesempatan ini, Indonesia dan negara-negara anggota G20 telah berkomitmen untuk mempercepat akselerasi menuju perlindungan sosial universal untuk semua pada 2030.
Komitmen tersebut sekaligus menyambut inisiatif Sekretaris Jenderal PBB sebagai akselerator global tentang pekerjaan dan perlindungan sosial guna menciptakan 400 juta pekerjaan yang layak.
Hal tersebut termasuk dalam ekonomi hijau, digitalisasi, dan memperluas cakupan perlindungan sosial untuk 4 miliar orang di dunia yang saat ini belum tercakup.
Sekjen Anwar menyebut pemerintah Indonesia dalam hal ini melalui Kemnaker terus melakukan terobosan dalam mengembangkan skema pelindungan jaminan sosial untuk dapat terus melindungi pekerja Indonesia secara menyeluruh.
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi memaparkan program reformasi sistem jaminan sosial menyesuaikan perkembangan teknologi yang dinamis di forum ILO
- Begini Cara Konsultasi Dokter Secara Online di Klinik Utama Pandawa, Gratis Lho!
- Stafsus BPIP Romo Haryatmoko: Perlu Transformasi Pembelajaran di Era Digital
- Peruri Ungkap Strategi Bisnis UMKM di Era Digital dalam Ngobrol Santai IKA PPM
- Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Bakrie & UiTM Kolaborasi Hidupkan Sopan Santun di Era Digital
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker