Di Gerbang Rutan, Evy: Terima Kasih, Doakan Saya

Di Gerbang Rutan, Evy: Terima Kasih, Doakan Saya
Gatot Pujo Nugroho mengusap kepala Evy Susanti di ruang tunggu gedung KPK, menunggu pemeriksaan, Senin (3/8). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Perjalanan tersangka kasus suap hakim PTUN Medan, Evy Susanti menuju rumah tahanan berlangsung singkat. Pasalnya, istri muda Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho itu ditempatkan di Rutan KPK yang terletak di lantai bawah markas lembaga antirasuah itu, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Mobil tahanan hanya butuh waktu kurang dari satu menit untuk membawa Evy dari halaman gedung KPK ke gerbang rutan. Hal ini memungkinkan awak media untuk menyaksikan langsung detik-detik Evy masuk ke dalam rutan.

Ekspresi wajah Evy terlihat datar saat turun dari mobil menuju ke rutan. Dia tetap tenang meski banyak kamera foto dan televisi menyorot momen memalukan itu.

Masih dengan baju muslim dan jilbab hijau yang dikenakannya tadi pagi, Evy sempat meminta doa kepada awak media. "Terima kasih ya. Doakan saya," ujar Evy dengan suara yang tidak mencerminkan kegusaran ataupun rasa takut.

Namun ibu satu anak itu bungkam saat ditanya tentang kasusnya. Setelah Evy masuk, petugas langsung menutup pintu gerbang rutan dan istri kedua Gatot itu pun tak terlihat lagi oleh awak media. KPK menempatkan Evy di rutan tersebut untuk masa 20 hari ke depan.

Gatot dan Evy ditetapkan sebagai tersangka kasus suap hakim PTUN Medan sejak tanggal 28 Juli 2015 lalu. Mereka dijerat dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat 1 dan pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (dil/jpnn)

 


JAKARTA - Perjalanan tersangka kasus suap hakim PTUN Medan, Evy Susanti menuju rumah tahanan berlangsung singkat. Pasalnya, istri muda Gubernur Sumatera


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News