Di Hadapan 99 Negara, Menteri Siti Bicarakan Hutan Indonesia
Lebih dari 99 negara anggota FAO hadir dalam Pertemuan yang berlangsung mulai 16 sampai 20 Juli 2018 tersebut.
Menteri Siti mengatakan, sejak mengadopsi SDGs pada September 2015, Indonesia telah mulai melakukan tindakan nyata.
Termasuk dengan menghubungkan target dan indikator SDGs ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), menindaklanjuti serius konvergensi antara SDGs, dan memasukkannya dalam Nawacita Presiden Jokowi.
Komitmen pemerintah Indonesia dalam mencapai SDGs tercermin peraturan Presiden nomor 59 tahun 2017 tentang langkah-langkah pencapaian SDGs, yang terdiri dari sektor ekonomi, sosial, lingkungan dan tata kelola yang baik.
''Dalam pengelolaan hutan, pemerintahan Presiden Jokowi fokus mengatasi persoalan kehutanan untuk mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial. Salah satunya dengan merangkul komunitas masyarakat sekitar hutan,'' jelasnya.
Sebanyak 25.800 dari 80.000 desa yang terletak di dalam atau di sekitar kawasan hutan, telah diperjelas statusnya. 1,73 juta ha juga diberikan kepada 390.000 rumah tangga.
Ini mengangkat kehidupan sekitar 1,2 juta orang miskin dari sekitar 10 juta orang miskin di dalam dan sekitar hutan.
Pemerintahan Presiden Jokowi juga mengaktualisasikan HAM melalui pengakuan hutan adat yang belum pernah diberikan di masa pemerintahan sebelumnya.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyampaikan pada 99 perwakilan negara di dunia bahwa Indonesia sudah berupaya tata kelola hutan.
- Mendukung NDC, Menteri LHK Siti Nurbaya Beri Penghargaan PT ITCI Kartika Utama
- KLHK Raih Penghargaan Peringkat Pertama Green Eurasia 2024 Atas Komitmen Dalam Pengendalian Perubahan Iklim
- Aksi Nyata Restorasi Alam dan Edukasi Lingkungan Melalui Pembangunan Ekoriparian di UMRI dan UNILAK
- Menteri Siti Nurbaya Ajak Para Duta Besar Negara Sahabat Bersepeda di Akhir Pekan
- Menteri Siti Sebut RI - Jepang Bekerja Sama Atasi Perubahan Iklim
- Perlu Kerja Sama Banyak Pihak untuk Pembangunan Lingkungan