Di Hadapan Anggota DPR, Romo Paschal Ungkap Skenario Mengkriminalisasi Ipda Rudy
jpnn.com, JAKARTA - Penasihat hukum Ipda Rudy Soik, Romo Chrisanctus Paschalis atau Paschal menyebut ada upaya kriminalisasi terhadap kliennya oleh polisi yang mengatasnamakan Polda NTT.
Romo Paschal berbicara demikian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10).
Komisi III DPR RI pada Senin ini melaksanakan RDP dengan Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho dan Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Silitonga.
Romo Paschal beranggapan upaya kriminalisasi dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif demi menghentikan upaya Ipda Rudy mengungkap mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) di NTT.
"Menghentikan langkahnya (Ipda Rudy, red) mengungkap kejahatan penyelundupan BBM bersubsidi bagi rakyat kecil," kata Romo Paschal, Senin.
Diketahui, Ipda Rudy menerima PTDH atau dipecat oleh Polda NTT setelah perwira alumnus Universitas Nusa Cendana (Undana) itu mau membongkar kasus mafia BBM di NTT.
Ipda Rudy dipecat karena dianggap melanggar kode etik profesi Polri, yakni ketidakprofesionalan dalam penyelidikan dugaan penyimpangan BBM di Kota Kupang.
Selain itu, Ipda Rudy juga dianggap melakukan pelanggaran disiplin terkait beberapa kasus lainnya, seperti pencemaran nama baik anggota Polri dan meninggalkan tempat tugas tanpa izin.
Penasihat hukum Ipda Rudy Soik, Romo Chrisanctus Paschalis atau Paschal menyebut ada upaya mengkriminalisasi terhadap kliennya. Siapa yang melakukan?
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Debitur Diduga Dikriminalisasi Bank Daerah, 8 Tahun Jadi Tersangka
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas
- Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas