Di Hadapan Anggota DPR, Romo Paschal Ungkap Skenario Mengkriminalisasi Ipda Rudy
jpnn.com, JAKARTA - Penasihat hukum Ipda Rudy Soik, Romo Chrisanctus Paschalis atau Paschal menyebut ada upaya kriminalisasi terhadap kliennya oleh polisi yang mengatasnamakan Polda NTT.
Romo Paschal berbicara demikian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10).
Komisi III DPR RI pada Senin ini melaksanakan RDP dengan Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho dan Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Silitonga.
Romo Paschal beranggapan upaya kriminalisasi dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif demi menghentikan upaya Ipda Rudy mengungkap mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) di NTT.
"Menghentikan langkahnya (Ipda Rudy, red) mengungkap kejahatan penyelundupan BBM bersubsidi bagi rakyat kecil," kata Romo Paschal, Senin.
Diketahui, Ipda Rudy menerima PTDH atau dipecat oleh Polda NTT setelah perwira alumnus Universitas Nusa Cendana (Undana) itu mau membongkar kasus mafia BBM di NTT.
Ipda Rudy dipecat karena dianggap melanggar kode etik profesi Polri, yakni ketidakprofesionalan dalam penyelidikan dugaan penyimpangan BBM di Kota Kupang.
Selain itu, Ipda Rudy juga dianggap melakukan pelanggaran disiplin terkait beberapa kasus lainnya, seperti pencemaran nama baik anggota Polri dan meninggalkan tempat tugas tanpa izin.
Penasihat hukum Ipda Rudy Soik, Romo Chrisanctus Paschalis atau Paschal menyebut ada upaya mengkriminalisasi terhadap kliennya. Siapa yang melakukan?
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab