Di Hadapan Hakim, Ahmad Sahroni Ungkap Alasan Polisikan Adam Deni, Tak Disangka
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni bersaksi dalam persidangan kasus pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Adam Deni, Rabu (6/4).
Dalam kesaksiannya, politikus dari Partai NasDem itu mengungkapkan alasan mengapa bisa melaporkan Adam Deni ke polisi hingga kini masuk sel tahanan.
Menurut Sahroni, Adam Deni telah menyampaikan narasi yang berisi kalimat ancaman terhadapnya di media sosial.
"Saya adukan, karena narasinya setiap dia unggah itu narasi yang mengancam," kata Sahroni dalam kesaksiannya di persidangan, Rabu (6/4).
Lelaki dengan julukan crazy rich Tanjung Priok itu mengaku gerah dengan ancaman Adam Deni. Dia menilai cara Adam Deni mengkritiknya tidak tepat.
Padahal, Sahroni mengaku sudah menantang Adam Deni untuk melaporkannya lebih dahulu. Namun, hal itu tak kunjung dilakukan.
"Saya bilang kalau mau laporkan, laporkan, jangan mengancam," terangnya.
Dalam kesaksiannya, Sahroni juga membantah tudingan melaporkan Adam Deni sebagai bagian penindasan terhadap rakyat.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengungkapkan alasannya ngotot mempolisikan Adam Deni.
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Kabagops Polres Solok Selatan Merokok Saat Diperiksa Propam, Sahroni: Wajib Dievaluasi
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Sahroni Setuju KPK-Kemendagri Setop Sementara Bansos Sampai Pilkada Selesai
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- Soroti Kasus Pria Suruh Siswa Menggonggong, Sahroni Minta Polisi Gerak Cepat