Di Hadapan Hakim, Anak Buah Menteri PU Akui Terima Duit
Senin, 09 Januari 2017 – 22:45 WIB
Menurut dia, saat itu ada staf dari BPJN IX yang dikenalnya secara persis menyerahkan dokumen. Namun, kata dia, saat dibuka ada uang Rp 30 juta.
"Jadi, saya akui saya terima," tegasnya.
Dia pun mengklaim sudah mengembalikan uang itu ke rekening KPK. Sedangkan Amran sebelumnya sudah membenarkan adanya pemberian uang tersebut.
"Kalau uang (Rp 30 juta) ke Pak Munir itu yang menyerahkan staf saya, Pak Hamid. Kalau USD 5000 ke Hasanuddin," ujar Amran. (boy/jpnn)
Sidang perkara suap anggaran proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terdakwa mantan Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini