Di Hadapan Ibu, Maling Motor Cium Tangan Korbannya
Kamis, 24 November 2016 – 01:18 WIB
jpnn.com - TANJUNG SELOR - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial RE akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada korbannya.
Ini dilakukan RE di depan aparat kepolisian yang menangani kasus tersebut.
Saat itu, RE didampingi sang ibu.
Baca Juga:
Hal itu juga sebagai bentuk upaya pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke luar peradilan pidana atau diversi.
Upaya RE dan orang tuanya ini merujuk pada pasal 1 angka 7 Undang-undang (UU) nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Pasalnya, dalam kasus ini RE, masih dalam kategori anak di bawah umur.
Dalam permohonan maaf ini, RE dan ibunya didampingi pihak Kemensos.
RE terlihat menangis dan langsung menyambut tangan pemilik motor lalu menciumnya.
TANJUNG SELOR - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial RE akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada korbannya. Ini dilakukan
BERITA TERKAIT
- Korban Jiwa Longsor di Pekalongan Bertambah Jadi 25 Orang
- Dukung Program Pram-Doel, WargaKota Gelar Insight Forum
- Kementan Perkuat Brigade Pangan dan Program Oplah di Bengkayang
- Wartawan Mengalami Tindakan Represif Saat Wawancara Wali Kota Semarang
- Terduga Bandar Narkoba yang Tikam Polisi Saat Penggerebekan Dikenakan Pasal Berlapis
- Terungkap, Identitas Pria yang Jatuh dari Lantai 11 Mal PVJ Bandung