Di Hadapan Jenderal Bintang Dua, Andika Perkasa Bilang Jangan Main-Main
jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta jajarannya tidak ragu-ragu memproses hukum anggota TNI yang terbukti melanggar aturan perundang-undangan.
Terlebih lagi anggota yang terbukti melakukan penganiayaan.
“Saya ingin tidak ada keraguan sedikit pun. Kalau ada pihak (TNI) yang terkait, buka saja. Tidak usah ragu-ragu,” kata Andika di kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Jakarta, Jumat.
Satu kasus yang menuai perhatian Andika Perkasa ialah penganiayaan oleh anggota TNI yang mengakibatkan korban meninggal.
“Ini sudah masuk proses hukum. Ini adalah salah satu concern (keprihatinan) saya. Semua pasal yang relevan harus masuk,” ucap dia.
Pernyataan tegas itu dia sampaikan dalam pertemuan rutin Tim Internal Hukum TNI.
Melalui rapat tersebut, Panglima TNI mengatakan akan terus mengawal perkembangan proses hukum yang berlangsung di lingkungan TNI.
Andika Perkasa juga mendengarkan keseluruhan perkara hukum yang disampaikan oleh Oditur Jenderal TNI Marsda TNI Reki Irene Lumme.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta jajarannya tidak ragu-ragu memproses hukum anggota TNI yang terbukti melanggar aturan perundang-undangan.
- Polda Riau Tanam Jagung di Kampar, Irjen Iqbal: Polri Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Bea Cukai dan TNI Terus Bersinergi Memperkuat Pengawasan di Jatim dan Kalbar
- Pelaku Pengancaman Penembakan di Kemang Anggota TNI AD, Sudah Diamankan
- 53 Sumur Minyak Ilegal di Kawasan Tahura Batanghari Ditertibkan
- Lanjutkan Mandat PBB, KRI SIM-367 Resmi Menerima Bendera UN dari KRI DPN-365
- Resmikan Masjid Al-Jihan di Garut, Panglima TNI: Simbol Penguatan Nilai Keagamaan dan Sosial