Di Hadapan Jokowi, BPK Sebut Tata Kelola Program Jaring Pengaman Sosial Bermasalah

Di Hadapan Jokowi, BPK Sebut Tata Kelola Program Jaring Pengaman Sosial Bermasalah
Presiden Jokowi. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melihat program pemerintah terkait Jaring Pengaman Sosial (JPS) terdapat masalah dalam tata kelolanya.

BPK menyadari program itu bertujuan untuk menunjang perekenomian negara yang lesu akibat Covid-19. Namun, BPK menyarankan pengelolaannya harus cermat.

Hal ini disampaikan langsung Ketua BPK Agung Firman Sampurna di hadapan Presiden Joko Widodo dalam pembukaan Rapat Pemeriksaan atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dalam Penanganan Pandemi Covid-19 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (8/9).

"Tentu saja dengan keadaan pandemi yang ditetapkan sebagai kedaruratan, prinsip tata kelola yang baik, seperti transparansi dan akuntabilitas harus tetap diterapkan. Dalam kondisi apa pun, kita wajib patuh terhadap ketentuan perundang-undangan," kata Agung.

Agung menjelaskan, permasalahan tata kelola dalam penanganan pandemi tak hanya soal penganggaran dan pelaksanaan.

Pada tahap awal, urusan tata kelola terkait dengan penanganan kesehatan sebagai sentral dari masalah. Sedangkan program jaring pengaman sosial sebagai pengaman risiko dampak pandemi.

Skala masalah kesehatan yang luas, menyebabkan pengaturan dan kendali menjadi panjang dan kompleks. Begitu banyak otoritas yang terlibat dan begitu besar risiko penularan yang harus ditekan.

Sementara pemerintah terbatas pada informasi dan minimnya pengalaman dalam menghadapi kasus dengan skala sebesar ini.

"Terkait jaring pengaman sosial sebagai upaya untuk mitigasi risiko sosial dan finansial. Tata kelolanya juga mengalami masalah. Masalah yang timbul meretas dari ketidakandalan data, kurang transparannya aparatur di daerah yang ditugaskan untuk melakukan pendataan dan distribusi, hingga ragam bansos yang variatif dan diusung oleh kementerian/lembaga yang berbeda, namun dengan tujuan yang kurang lebih sama. Sehingga berisiko terjadinya tumpang tindih dalam pelaksanaan," kata Agung.

Agung menekankan, penanganan kesehatan dan JPS merupakan tahapan krusial yang dibutuhkan untuk bertahan dan pulih. "Karenanya harus dikelola dengan cermat tetapi juga tetap proaktif," jelas dia. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BPK melihat program pemerintah terkait Jaring Pengaman Sosial terdapat masalah dalam tata kelolanya.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News