Di Hadapan Komisi III, Irjen Iqbal Sampaikan Komitmennya soal Narkoba hingga Karhutla

Di Hadapan Komisi III, Irjen Iqbal Sampaikan Komitmennya soal Narkoba hingga Karhutla
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal menerima kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI pada Jumat (15/4). Foto: Bid Humas Polda Riau

jpnn.com, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal menerima kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI pada Jumat (15/4). Pada kesempatan itu, Iqbal menyampaikan komitmennya mengenai pemberantasan narkoba, penindakan hukum atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga menghukum mafia minyak goreng dan BBM.

Dalam kunjungan itu, hadir Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh beserta anggota, antara lain Arteria Dahlan, Hinca Pandjaitan, Benny K Harman, Rudy Mas'ud, Habiburokman, Habib Aboe Bakar, Adang Daradjatun, dan Supriansa.

Iqbal menyadari wilayah hukumnya menjadi lokasi perlintasan sekaligus peredaran narkoba. Dia menuturkan kekhawatiran Komisi III DPR itu menjadi atensi jajarannya.

"Dalam permasalahan narkoba, kami tidak main-main dan itu menjadi program prioritas kami," kata Iqbal dalam rapat kerja reses Komisi III DPR RI itu di Mapolda Riau, Pekanbaru.

Eks Kadiv Humas Polri itu menerangkan pihaknya juga berkoordinasi dengan Kemenkumham daerah untuk menangkap bandar narkoba di lembaga pemasyarakatan.

Polda Riau juga saling berkoordinasi dengan BNNP Riau agar pemberantasan narkoba di Bumi Lancang Kuning maksimal.

Selain itu, mantan Kapolda NTB itu juga menjawab perhatian para anggota Komisi III mengenai karhutla. Dia menerangkan pihaknya menerapkan langkah pencegahan melalui Aplikasi Lancang Kuning dan menggalang partisipasi masyarakat dengan membuat program Kampung Bebas Api. Setiap Polres juga mengedepankan sosialisasi kepada masyarakat akan bahayanya karhutla.

Dari sisi penegakan hukum, Iqbal mengatakan pihaknya memproses siapa pun yang membakar lahan dan hutan di Riau.

Kapolda Riau Irjen Iqbal memastikan semua masukan Komisi III DPR RI segera ditindaklanjuti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News