Di Hadapan Polisi, Jemaat Ahmadiyah NTB Dirusak Rumahnya
jpnn.com, NUSA TENGGARA BARAT - Di tengah suasana khusyuk ibadah puasa Ramadan, segerombolan warga menyerang permukiman warga lainnya yang ditengarai adalah jemaat Ahmadiyah di Desa Gereng, Kecamatan Sakra Timur, kab. Limbik Timur, Nusa Tenggara Barat.
Tercatat setidaknya enam rumah hancur, sejumlah sepeda motor dan peralatan rumah tangga dirusak atas serangan beruntun sejak Sabtu hingga Minggu siang (19-20/5), walaupun tidak ada korban meninggal dan luka-luka.
Dari keterangan Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) mengungkapkan sebanyak 7 Kepala Keluarga atau 24 orang penganut Ahmadiyah Dusun Grepek Tanak Eat, Greneng diusir dan saat ini telah dievakuasi polisi ke Kantor Polres Lombok Timur dan masih menginap di Kantor Polres Lombok Timur.
"Serangan pertama terjadi pada Sabtu, sekitar pukul 13.00 WITA, lalu disusul serangan berikutnya kira-kira pukul 21.00 WITA, serta Minggu pagi sekitar pukul 06.30 WITA," kata Sekretaris Pers Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Yendra Budiana dalam keterangan tertulis.
"Penyerang dari kelompok masa yang berasal dari daerah yang sama, melakukan penyerangan dan pengrusakan karena sikap kebencian dan intoleransi pada paham keagamaan yang berbeda," tambahnya lagi.
Yendra menyayangkan, pada penyerangan kedua Sabtu (19/5) pukul 21.00 WITA di mana sejumlah masa melakukan pengrusakan rumah penduduk di lokasi yang sama di hadapan aparat kepolisian, mengakibatkan satu rumah hancur.
Aparat kepolisian telah turun ke lapangan untuk mengamankan keadaan, yang ditandai kehadiran Kapolda NTB yang turun langsung bersama dengan pemuka Agama sehingga kondisi terkini sudah kondusif.
Atas kekerasan yang dialaminya, JAI menuntut agar kepolisian memberikan jaminan terhadap komunitas Muslim Ahmadiyah di manapun di Indonesia.
Di tengah suasana khusyuk ibadah puasa Ramadan, sejumlah warga menyerang permukiman warga lainnya yang ditengarai jemaat Ahmadiyah di Desa Gereng, NTB.
- Khalistan Rashtra
- Kubah Masjid Jemaah Ahmadiyah di Sintang Dibongkar, Kemenag Bereaksi
- Prof Al Makin Membandingkan Kasus Penendang Sesajen dengan Lia Eden dan Ahmadiyah
- Rektor UIN Yogyakarta Dorong Kasus Penendang Sesajen di Semeru Dihentikan, Ini Alasannya
- Dukung Penyegelan Kantor Ahmadiyah, Ketum MUI Depok: Sadar dan Tobat
- Wali Kota Depok Sebut Warganya Ogah Ada Aktivitas Ahmadiyah