Di Hadapan Presiden, Dirut BTN Tegaskan Komitmen Dukung Program 3 Juta Rumah

Di Hadapan Presiden, Dirut BTN Tegaskan Komitmen Dukung Program 3 Juta Rumah
Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu. Foto dok BTN

Pembiayaan tersebut terdiri dari kuota FLPP yang telah ditetapkan untuk tahun 2025 sebesar Rp28,2 triliun untuk 220.000 unit, Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) sebesar Rp980 miliar untuk 240.000 unit, Subsidi Selisih Bunga (SSB) sebesar Rp4,52 triliun untuk 743.940 unit, dan dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebesar Rp1,8 triliun untuk 14.200 unit.

Kombinasi skema selisih suku bunga (SSB) dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan pengurangan masa subsidi dari 20 tahun menjadi 10 tahun, serta perpanjangan tenor KPR dari 20 tahun menjadi 30 tahun merupakan opsi yang terbaik karena tidak membebankan APBN dan membantu masyarakat dengan angsuran yang lebih murah.

Pasalnya, berdasarkan data BTN, hampir 70% debitur FLPP melakukan pelunasan pada tahun ke-10.

“Jadi, pemerintah bisa menggunakan subsidinya setelah 10 tahun itu untuk diberikan ke pengajuan baru, sehingga daya jangkaunya lebih luas. Sedangkan tenor kreditnya sudah disepakati usulannya dengan Kementerian PKP dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk diperpanjang hingga 30 tahun, sehingga ketika bunganya floating, angsurannya juga akan turun,” tutur Nixon.

BTN juga telah menyampaikan kepada pemerintah mengenai kebutuhan dukungan penjaminan bagi obligasi yang akan diterbitkan BTN dalam mendapatkan tambahan pendanaan untuk Program 3 Juta Rumah.

Dengan adanya jaminan dari pemerintah, BTN akan mendapatkan kupon bunga yang lebih murah dan size yang lebih besar karena dananya berasal dari luar negeri.

Selain menerbitkan obligasi, BTN juga berharap pemerintah mengizinkan perseroan melakukan sekuritisasi aset atas portofolio KPR FLPP.

Melalui sekuritisasi aset, BTN dapat menjual portofolio KPR Subsidi tersebut untuk menarik pendanaan dari investor domestik dan luar negeri, sehingga dana yang didapatkan dapat digulirkan kembali untuk pengajuan KPR selanjutnya.

BTN juga telah menyampaikan kepada pemerintah mengenai kebutuhan dukungan penjaminan bagi obligasi yang akan diterbitkan dalam mendapatkan tambahan pendanaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News