Di Hadapan Presiden, SDA Klaim tak Bersalah
jpnn.com - BOGOR -- Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali (SDA) mengklaim dirinya tak bersalah dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji periode 2012-2013. Pernyataan ini diungkapkannya saat bertemu Presiden RI Susilo di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin, (26/5).
Dalam pertemuan tersebut SDA menjelaskan ihwal proses penyelenggaraan haji Kementerian Agama di hadapan Presiden, Wapres Boediono, Menkokesra Agung Laksono dan Mensesneg Sudi Silalahi.
"Pak Suryadharma pada kesempatan ini melaporkan tentang status yang diterima beliau sebagai tersangka oleh KPK. Beliau merasa tidakk bersalah," ujar Sudi dalam jumpa pers di ruang tamu Istana Bogor, Rabu.
Selain melaporkan tentang status tersangkanya dan kasus yang membelit, Suryadharma juga melaporkan tentang kinerja di Kementerian Agama. Terutama yang menyangkut urusan-urusan haji dan berbagai hal yang berkaitan dengan masalah yang disangkakan padanya.
Atas laporan itu, kata Sudi, Presiden meminta Suryadharma segera membuat pengunduran diri dari jabatannya sebagai menteri.
"Kemudian Pak SDA selaku Menag tadi mengembalikan kepercayaan sebagai Menag yang diterima dari Bapak Presiden. Untuk selanjutnya Bapak Presiden menerima laporan-laporan tersebut kemudian meminta agar Pak SDA mengajukan pengunduran diri secara tertulis dalam waktu 1-2 hari ini untuk dijadikan bahan pertimbangan oleh Presiden dalam mengambil keputusan," tandas Sudi. (flo/jpnn)
BOGOR -- Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali (SDA) mengklaim dirinya tak bersalah dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji periode 2012-2013.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
- BPJS Kesehatan Bantah Defisit dan Klaim DJS Masih Sehat
- Masuk Gang Dame Medan, Wapres Gibran Bagikan Paket Sembako ke Warga
- Antisipasi Aksi Teror Malam Natal, BNPT: Kami Sudah Tahu Kantong-kantongnya
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Mayor Teddy Bantah Erdogan Walk Out Saat Prabowo Pidato, Ini Penjelasannya