Di Hadapan Sekjen PDIP, Kepala Desa Sampaikan Ingin Masa Jabatan 9 Tahun 2 Periode
Ony mengatakan usulan kepala desa soal perpanjangan masa jabatan itu bisa didiskusikan lebih lanjut. Semisal bisa saja masa jabatan sampai sembilan tahun, tetapi kemudian dibatasi hanya dua periode saja.
“Dengan demikian ketika kepala desa sudah jadi pemenang, waktu sembilan tahun rasanya cukup untuk bisa mengomunikasikan konflik yang ada di desa dan sekaligus melakukan pembangunan. Dan cukup waktu bagi rakyat desa menilai kinerja kepala desa apabila maju di pilkades berikutnya,” kata Ony.
Dalam pidatonya di hadapan para kepala desa, Hasto Kristiyanto menyampaikan sebuah pantun merespons usulan para kepala desa.
“Burung elang terbang tinggi, benembus awan bergelombang penuh percaya diri. Para kepala desa penuh percaya diri, perjuangkan masa jabatan sembilan tahun bagi kejayaan negeri,” kata Hasto disambut tepuk tangan oleh para kepala desa.
Hasto menilai secara tren global juga mengalami dinamika mengenai masa jabatan. "Xi Jinping saja diperpanjang tiga periode, apalagi kepala desa,” tambahnya yang disambut tawa dan tepuk tangan oleh para kepala daerah.
Meskipun demikian, Hasto mengatakan perlu kajian mendalam, termasuk landasan filosofis, ideologis dan bagaimana manfaatnya terkait stabilitas pemerintahan desa dan kemajuan bagi Indonesia Raya.
"Komitmen membangun desa telah dibuktikan oleh PDI Perjuangan. Selain menjadi pelopor UU Desa, dalam Ulang Tahun dan Rakernas PDI Perjuangan pun mengambil tema Desa Maju Indonesia Kuat dan Berdaulat,” sebutnya. (tan/jpnn)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut Presiden China Xi Jinping diperpanjang masa jabatannya menjadi tiga periode.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Survei Polling Institute: PDI-P Berpotensi Keok di Jabar XI
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Calon PDIP Kalah di SMS, Yoshua: Efek Maruarar Sirait Pindah ke Gerindra
- Debat Pamungkas, Andika Singgung 3,37 Juta Rakyat Miskin di Jateng
- Hasto PDIP Sebut Kedekatan Anies dengan Pram-Doel Akibat Demokrasi yang Dikebiri
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral