Di Hari Pelanggan Nasional, Ralali Berikan Kemudahan Pembayaran
jpnn.com, JAKARTA - Bertepatan dengan Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada hari ini (4/9), platform fintech lending Ralali.com bersama Indodana dan Kredivo berupaya mengembangkan layanan pembayaran produk usaha untuk menciptakan kemudahan berbelanja bagi pelanggan dengan metode pembayaran yang lebih cepat dan aman.
Ralali.com telah mendapatkan izin dan dalam pengawasan OJK.
“Cobaan di tengah pandemi Covid-19 sangat berdampak bagi para pelaku usaha. Ini merupakan sebuah tantangan besar untuk mempertahankan dan mengembangkan bisnis. Ralali.com sokong upaya beli sekarang bayar nanti bersama Indodana dan Kredivo. Kolaborasi ini bertujuan membantu pelaku usaha dalam memenuhi kebutuhan berbisnis dengan berbelanja saat ini dan bayar nanti,” ungkap CEO Ralali.com Joseph Aditya.
Dengan Indodana Paylater dan Kredivo, pelaku usaha dapat melakukan pembelian terlebih dahulu, namun pembayarannya bisa belakangan dengan sistem cicilan.
"Keunggulan lainnya adalah Anda bisa mendapatkan promo diskon hingga 50 persen untuk semua pembelanjaan hingga 31 Desember 2021," katanya.
Kebutuhan usaha menjadi lebih mudah tanpa harus bingung cari dananya. Kebutuhan sembako, perkakas, peralatan kebersihan, hingga alat tulis kantor juga dapat dibeli dengan keuntungan ekstra.
Dapatkan potongan diskon sebesar 50 persen dengan menggunakan kode voucher RALALI50 minimum transaksi Rp 50.000, dan maksimum diskon sebesar Rp 50.000.
Selain itu, pembelian dengan minimum transaksi Rp 1 juta dapat menggunakan voucher RALALI5 untuk mendapatkan potongan sebesar lima persen dengan maksimum diskon sejumlah Rp 500.000.
Bertepatan dengan Hari Pelanggan Nasional, Ralali.com memberikan kemudahan pembayaran lewat Ralali Paylater.
- Industri Asuransi Indonesia Tumbuh Positif, Total Aset Rp 1.132,49 T
- Keluarga dan Masyarakat Ruang Belajar Finansial Terdekat Bagi Siswa
- Literasi Finansial Dalam Kurikulum Merdeka Penting Diterapkan Sejak Usia Dini
- OJK Setujui Spin Off Unit Usaha Syariah Asuransi BRI Life
- PNM Gali Potensi Petani Aceh lewat Klasterisasi Minyak Nilam
- OJK Cabut 15 BPR & BPRS, Cek di Sini