Di Hari Sumpah Pemuda, Uhamka Rilis Lagu Sang Surya Berbahasa Jepang & Buku Haedar Nashir
jpnn.com, JAKARTA - Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (Uhamka) Jakarta merilis lagu Sang Surya berbahasa Jepang bertepatan dengan momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda pada Jumat, 28 Oktober.
Lagu mars Muhammadiyah itu dialihkan ke bahasa Jepang oleh mahasiswa Program Studi Bahasa Jepang Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Uhamka.
"Kontribusi mahasiswa Bahasa Jepang dalam menyampaikan lagu mars versi Jepang merupakan upaya khususnya FKIP untuk mendukung dan menyampaikan bahwa kami mendukung program internasionalisasi Muhammadiyah," kata Rektor Uhamka Prof. H. Gunawan Suryoputro, M.Hum.
Lagu itu diterjemahkan oleh Tim Prodi Bahasa Jepang FKIP Uhamka yang beranggotakan Shiro Masugata, Rita Agustina Kurniawati, Yuni Masrokhah, dan Ayu Putri Seruni.
Sebelumnya, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) juga telah mengkreasikan lagu Sang Surya ke dalam bahasa Mandarin pada tahun lalu.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Dr. K.H. Haedar Nashir, MSi yang hadir dalam kegiatan itu turut mengapresiasi dirilisnya lagu Sang Surya versi bahasa Jepang.
Dia juga memuji berbagai capaian Uhamka termasuk status akreditasi institusi unggul.
Di acara yang sama juga diluncurkan buku berjudul Islam Syariat: Reproduksi Salafiyah Ideologis di Indonesia. Buku tersebut terbitan ketiga oleh penerbit Suara Muhammadiyah setelah sebelumnya diterbitkan juga oleh Mizan dan Ma’arif Institut.
Di hari Sumpah Pemuda, Uhamka meluncurkan lagu Sang Surya berbahasa Jepang & buku karya Haedar Nashir.
- Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
- Desta Beri Dukungan Terkait Bukunya, Natasha Rizky: Dia Selalu Support
- Peringatan Sumpah Pemuda, PNM Berdayakan Anak Muda dalam Konservasi Terumbu Karang
- Untar Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda dan Cinta Budaya Lewat Pagelaran Tari Nusantara
- Muda Berbudaya Festival, Usung Semangat Kebaruan Sumpah Pemuda & Perubahan Zaman
- Peringati Hari Sumpah Pemuda, Ketum KNPI Sampaikan Harapan Kepada Menpora Dito