Di Hari Valentine, Jerinx Kembali Menjalani Persidangan

jpnn.com, JAKARTA - Musikus Jerinx SID kembali menjalani sidang dugaan pengancaman terhadap Adam Deni, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (14/2).
Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso memastikan kliennya hadir dalam persidangan hari ini.
"Iya, (Jerinx dipastikan hadir)," ujar Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi awak media.
Sidang lanjutan ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli, yang disiapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sesuai permintaan pihak Jerinx.
Adapun saksi ahli yang dihadirkan sebanyak dua orang.
"Ahli dihadirkan JPU sesuai permintaan terdakwa, yakni ahli digital forensik dan ahli filsafat hukum," tutur Sugeng.
Sebelumnya, Jerinx SID dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021, atas dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik.
Suami Nora Alexandra itu pun telah berstatus sebagai terdakwa atas dugaan melakukan ancaman melalui media elektronik.
Musisi Jerinx SID kembali menjalani sidang dugaan pengancaman terhadap Adam Deni, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (14/2).
- ICHITAN Hadirkan Sensasi Cokelat Premium di Hari Valentine
- Ramaikan Hari Kasih Sayang, Isago Luncurkan 2 Koleksi Spesial
- Anak Muda di Indonesia Bayar Jasa Buat Tes Kesetiaan Pasangannya
- Cupcake Bentuk Bunga Ini Bisa Jadi Hadiah untuk Orang Tersayang di Valentine's Day
- Bulan Valentine, TCL Inverter AC Diskon Hingga 50%
- Terbukti Memfitnah Ahmad Sahroni, Adam Deni Divonis 6 Bulan Penjara