Di Hari Valentine, Jerinx Kembali Menjalani Persidangan

Di Hari Valentine, Jerinx Kembali Menjalani Persidangan
Jerinx SID. Foto: I Wayan Widyantara/Radar Bali

Jerinx sendiri telah didakwa melanggar Pasal 29 Juncto Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 Ayat (4) Juncto Pasal 45 Ayat (4) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016, tentang Perubahan atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (mcr7/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Musisi Jerinx SID kembali menjalani sidang dugaan pengancaman terhadap Adam Deni, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (14/2).


Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News