Di Hari Valentine, Jerinx Kembali Menjalani Persidangan
Senin, 14 Februari 2022 – 11:40 WIB

Jerinx SID. Foto: I Wayan Widyantara/Radar Bali
Jerinx sendiri telah didakwa melanggar Pasal 29 Juncto Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 Ayat (4) Juncto Pasal 45 Ayat (4) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016, tentang Perubahan atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (mcr7/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Musisi Jerinx SID kembali menjalani sidang dugaan pengancaman terhadap Adam Deni, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (14/2).
Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- ICHITAN Hadirkan Sensasi Cokelat Premium di Hari Valentine
- Ramaikan Hari Kasih Sayang, Isago Luncurkan 2 Koleksi Spesial
- Anak Muda di Indonesia Bayar Jasa Buat Tes Kesetiaan Pasangannya
- Cupcake Bentuk Bunga Ini Bisa Jadi Hadiah untuk Orang Tersayang di Valentine's Day
- Bulan Valentine, TCL Inverter AC Diskon Hingga 50%
- Terbukti Memfitnah Ahmad Sahroni, Adam Deni Divonis 6 Bulan Penjara