Di Hari Valentine, Sejumlah Hotel Diduga Tempat Prostitusi di Surabaya Diawasi Satpol PP

Ia mengatakan, pengawasan ini rutin dilakukan setiap mendekati Valentine, yakni pada malam hari. Saat pandemi Covid-19, kata dia, pihaknya juga semakin rutin melakukan pengawasan penerapan prokes, dan melakukan swab hunter.
Selanjutnya, terkait pemantauan khusus yang dilakukan di Kecamatan Kenjeran, ia menjelaskan, juga melakukan razia di sekitar pantai dan di bawah Jembatan Suramadu.
"Kami tetap melakukan pengawasan sesuai dengan poin-poin yang tertera pada SE tersebut," ujarnya.
Sedangkan untuk personel yang diterjunkan, terdapat 20 personel yang terdiri dari Satpol PP, Linmas, hingga pihak kelurahan yang bertugas untuk melakukan pemantauan.
"Kami juga menggelar piket bagi para lurah secara bergantian untuk mengawasi kegiatan masyarakat Kecamatan Kenjeran," katanya.(antara/jpnn)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 300/867/436.7.1.18/2022 mengenai Pengawasan Perayaan Hari Valentine.
Redaktur & Reporter : Budi
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- KAI Daop 8 Tes Narkoba Kepada 100 Pekerja, Ini Hasilnya
- Info Penting, Masyarakat Surabaya Harap Lakukan Ini Sebelum Mudik Lebaran 2025
- Tempat Karaoke Beroperasi Saat Bulan Puasa, Ada LC Lagi Siap-Siap
- Peserta Aksi Nasional 18 Maret Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Makin Banyak, Menyala!
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal