Di Hotel Itu PSK Sudah Berpakaian Seksi, Ahh, Tarif Rp 500 Ribu

Di Hotel Itu PSK Sudah Berpakaian Seksi, Ahh, Tarif Rp 500 Ribu
Chairul Arifin, anggota ormas penjual PSK saat dirilis ke media di Polresta Denpasar, Selasa (2/11). Foto: MARCELL PAMPUR/ RADAR BALI

Saat ditangkap, pelaku yang memiliki tato simbol ormas di lengan kanannya itu tidak melakukan perlawanan yang berarti.

“Atas perbuatannya tersebut pelaku dan para pekerjanya serta barang bukti diamankan ke Polresta Denpasar untuk dimintai keterangan," kata Kombes Jansen.

Jansen mengatakan Chairul memasang tarif per PSK sebesar Rp 500 ribu.

Hasil dari jual PSK itu kemudian dibagi untuk Chairul, PSK, dan sewa kamar hotel.

Perinciannya, untuk sewa kamar hotel Rp 150.000, kemudian PSK mendapat Rp 250.000.

“Sementara untuk pelaku sebagai muncikari dapat bagian Rp100.000,” jelas Jansen. (rb/mar/yor/JPR)

Hotel itu diduga menjadi tempat transaksi seksual antara PSK dengan para pria hidung belang.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News