Di Hotel Itu PSK Sudah Berpakaian Seksi, Ahh, Tarif Rp 500 Ribu
Rabu, 03 November 2021 – 19:07 WIB

Chairul Arifin, anggota ormas penjual PSK saat dirilis ke media di Polresta Denpasar, Selasa (2/11). Foto: MARCELL PAMPUR/ RADAR BALI
Saat ditangkap, pelaku yang memiliki tato simbol ormas di lengan kanannya itu tidak melakukan perlawanan yang berarti.
“Atas perbuatannya tersebut pelaku dan para pekerjanya serta barang bukti diamankan ke Polresta Denpasar untuk dimintai keterangan," kata Kombes Jansen.
Jansen mengatakan Chairul memasang tarif per PSK sebesar Rp 500 ribu.
Hasil dari jual PSK itu kemudian dibagi untuk Chairul, PSK, dan sewa kamar hotel.
Perinciannya, untuk sewa kamar hotel Rp 150.000, kemudian PSK mendapat Rp 250.000.
“Sementara untuk pelaku sebagai muncikari dapat bagian Rp100.000,” jelas Jansen. (rb/mar/yor/JPR)
Hotel itu diduga menjadi tempat transaksi seksual antara PSK dengan para pria hidung belang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur
- Kamar 503 Hotel Grand Hap Solo Kebakaran, Ini Info Polisi
- Mami U jadi Tersangka Prostitusi di Mansion Semarang
- Polisi Selidiki Dugaan Prostitusi di Balik Striptis Mansion Executive Karaoke Semarang
- Eh, Ada Tempat Karaoke di Semarang Menyuguhkan Striptis
- Istri Mantan Atlet Australia Ingin Suaminya Ikut Diadili dalam Kasus Prostitusi