Di Hotel Surabaya, DR Begituan dengan Istrinya dan Lelaki Lain

jpnn.com, SURABAYA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap seorang pria yang tega menjual istrinya untuk melayani 'begituan' dengan lelaki hidung belang.
Pelaku ialah DR (27) warga Tropodo, Waru, Sidoarjo. Dia menawarkan sang istri melalui media sosial Twitter.
"Kami melakukan patroli siber di media sosial menemukan adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kemudian kami lakukan penyelidikan," kata Mirzal, Jumat (15/10).
Di media sosial tersebut, DR mematok harga sebesar Rp 1 juta untuk melayani jasa begituan secara bertiga.
"Setelah proses tawar-menawar mereka bertiga janjian bertemu di tempat yang sudah disepakati," ujar dia.
Ketiganya janjian di salah satu hotel kawasan Surabaya pada Kamis (30/9).
Di tempat tersebut kemudian aparat kepolisian melakukan penggerebekan.
"Kami temukan pelaku bersama sang istri dan pria lain sedang melakukan hubungan layaknya suami istri. Langsung kami amankan," ucap dia.
DR ditangkap bersama sang istri dan lelaki hidung belang saat begituan di kamar hotel kawasan Surabaya demi Rp 1 juta.
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- KAI Daop 8 Tes Narkoba Kepada 100 Pekerja, Ini Hasilnya
- Info Penting, Masyarakat Surabaya Harap Lakukan Ini Sebelum Mudik Lebaran 2025
- Inilah Hasil Drawing Barati Cup International East Java 2025
- Ada Seleksi PPPK 2024, Bukan Berarti Jumlah Guru Bertambah
- JCI East Java Dorong Pengusaha Muda Aktif Mengembangkan Diri