Di Hotel Surabaya, DR Begituan dengan Istrinya dan Lelaki Lain

jpnn.com, SURABAYA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap seorang pria yang tega menjual istrinya untuk melayani 'begituan' dengan lelaki hidung belang.
Pelaku ialah DR (27) warga Tropodo, Waru, Sidoarjo. Dia menawarkan sang istri melalui media sosial Twitter.
"Kami melakukan patroli siber di media sosial menemukan adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kemudian kami lakukan penyelidikan," kata Mirzal, Jumat (15/10).
Di media sosial tersebut, DR mematok harga sebesar Rp 1 juta untuk melayani jasa begituan secara bertiga.
"Setelah proses tawar-menawar mereka bertiga janjian bertemu di tempat yang sudah disepakati," ujar dia.
Ketiganya janjian di salah satu hotel kawasan Surabaya pada Kamis (30/9).
Di tempat tersebut kemudian aparat kepolisian melakukan penggerebekan.
"Kami temukan pelaku bersama sang istri dan pria lain sedang melakukan hubungan layaknya suami istri. Langsung kami amankan," ucap dia.
DR ditangkap bersama sang istri dan lelaki hidung belang saat begituan di kamar hotel kawasan Surabaya demi Rp 1 juta.
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Ayah & Anak Meninggal Akibat Kebakaran di Kedung Rukem Surabaya
- Perampok di Surabaya Menyerahkan Diri ke Polisi Gegara Ingat Ayah yang Sedang Sakit
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon
- Viral Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, Aparat Bertindak!