Di HUT PDIP, Jokowi Merespons soal Penangkapan Lukas Enembe, Begini Katanya
Selasa, 10 Januari 2023 – 16:42 WIB
Dia menerangkan penyidik juga mengamankan pihak-pihak lain dalam operasi penangkapan Lukas.
Baca Juga:
Meski demikian, Fikri menyatakan pihaknya hanya menargetkan Lukas.
"Kepentingan KPK adalah menangkap tersangka," kata Ali.
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi Rp 1 miliar.
Penetapan tersangka itu berdasarkan surat KPK RI Nomor B/536/dik.00/23/09/2022 tanggal 5 September 2022. (Tan/JPNN)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Jokowi menilai proses hukum yang dilakukan oleh KPK dilakukan berdasarkan fakta dan bukti.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Mensesneg Prasetyo Hadi Melantik Mayjen TNI Ariyo jadi Kasetpres, Ini Pesannya
- Cerita Saksi di Sidang Kasus Korupsi Timah, Mengaku Pernah Ditolong Harvey Moeis
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- Hasto: Sosok Penentang Intervensi Jokowi Kini Terpilih di Pilkada Gunungkidul