Di Indekos Mbak IPA Dicekoki Miras, Mabuk, MF & D Tak Bisa Menahan Berahi
jpnn.com, SEMARANG - Dua pemuda di Semarang melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan yang sebelumnya dipaksa untuk minum minuman keras (miras).
Kedua pemuda tersebut dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial IPA (19) warga Pedurungan, Kota Semarang.
Adapun dua pelaku yang diamankan masing-masing MF (20) warga Pedurungan, Kota Semarang dan D (20) warga Lampung.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan pemerkosaan yang terjadi pada 25 Januari 2023 tersebut bermula ketika korban diajak oleh pelaku MF ke tempat indekosnya di wilayah Gemah, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
"Saat di tempat itu, korban dipaksa untuk minum minuman beralkohol oleh pelaku," katanya di Semarang, Selasa.
Saat dalam keadaan tidak sadar, korban diduga disetubuhi oleh MF dan rekannya, D.
Korban yang tidak kembali ke rumah kemudian ditemukan oleh keluarganya untuk kemudian dibawa pulang.
Kedua pelaku ditangkap tidak lama setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Semarang pada 6 Februari 2023.
MF mengajak IPA ke indekosnya dan dipaksa untuk minum miras. Dalam keadaan mabuk, perempuan 19 tahun itu diperkosa.
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- Keberadaan Mbak Ita Masih Tanda Tanya, Pj Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya
- Pria Ini dan Temannya Ditangkap setelah Perkosa Anak Tiri
- Ketika Jokowi Melihat Padi Biosalin yang Diresmikan Wali Kota Semarang Mbak Ita
- Kunjungan Jokowi ke Semarang soal KPK Tak Menahan Mbak Ita?
- KPK Panggil Wali Kota Semarang Hevearita Hari Ini