Di Inggris Saja Polwan Boleh Berjilbab
Kamis, 13 Juni 2013 – 09:40 WIB
Ya bahwa itu belum ada aturannya. Apakah itu dilarang, apa itu diperbolehkan. Tapi kalau kita lihat di era reformasi saat ini, era yang diberi kebebasan maka hendaknya Polri memberikan peluang kebebasan bagi polwan untuk berjilbab dan tidak mengganggu tugas dan aktivitasnya polwan.
Wakapolri mengatakan pakai jilbab akan mengganggu pekerjaan, apa itu alasan yang logis?
Menurut saya tidak, saya tidak sependapat. Menurut saya jilbab sama sekali tidak mengganggu pekerjaan. Kecuali pakai cadar nah itu, kalau jilbab enggak ah.
Berarti SKep Kapolri No Pol: SKep/702/IX/2005 itu tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini?