Di Jabar, Bea Cukai Melakukan Asistensi Memperkuat Sinergi dengan Stakeholders

Selain itu, lanjut dia, kegiatan ini juga merupakan upaya optimalisasi penerimaan sekaligus wadah untuk berdiskusi.
“Sekaligus memberikan bimbingan dan meningkatkan kepatuhan pengguna jasa,” ungkap Saipullah.
Dia mengungkapkan perusahaan dapat menyampaikan permasalahan dan kendala yang dialami, sekaligus mendapatkan solusi melalui diskusi yang ada, serta bisa menjalin komunikasi yang baik antara Bea Cukai dan stakeholders.
“Terlihat optimisme penerimaan dari PT Delta Djakarta Tbk yang meningkat. Kami ingin mendengar bagaimana PT Delta Djakarta Tbk menyikapi keadaan di masa seperti ini, serta ingin melihat prognosa/prediksi beberapa bulan ke depan sehingga kami bisa memfasilitasi dan memberi dukungan maksimum untuk PT Delta Djakarta Tbk,” ujarnya.
Sementara itu, Bea Cukai Bogor melakukan CVC dengan PT Indonesia Industri Perkasa (IIP).
Perusahaan yang bergerak di bidang pengadaan beragam produk cleaner (pembersih dan perawatan) untuk pemeliharaan gedung, rumah, perkantoran, apartemen dan sebagainya.
Sebagai salah satu reksan cukai di wilayah Bea Cukai Bogor, PT IIP merupakan perusahaan penerima fasilitas pembebasan cukai dengan produk utama pengharum dan hand sanitizer.
Dalam pertemuan tersebut, Direktur Operasional PT IIP Lisnawati Rustandi mengungkapkan bahwa perusahaan sangat terbantu dengan fasilitas cukai.
Meskipun di tengah pembatasan kegiatan akibat pandemi Covid-19, Bea Cukai di wilayah Jabar menyiasati kegiatan kunjungan yang dikenal dengan customs visit customers (CVC) secara daring.
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok